Metaranews.co, Kediri – Usai adanya dugaan PT Afi Farma memproduksi obat dengan kandungan Etilen Glikol (EG) berlebih, Penyidik Bareskrim Polri mendatangi pabrik PT Afi Farma yang ada di Jalan Industri, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Rabu (2/11/2022).
Berdasarkan pantauan Metaranews sejumlah orang yang diduga Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri datang bersama beberapa anggota Polresta Kediri menggunakan beberapa mobil dengan plat luar Kota Kediri.
Mereka diketahui datang pada Rabu (2/11/2022) siang. Kedatangan petugas ini diketahui juga didampingi beberapa pegawai dari Dinas Kesehatan.
Berdasarkan pantauan Metara di lokasi, dari luar kondisi sekitar pabrik tampak berjalan sebagaimana biasanya.
Saat jam pulang, karyawan PT Afi Farma juga terlihat membubarkan diri sekitar pukul 16.30 WIB.
Hingga pukul 18.15 WIB, di lokasi tersebut diketahui belum ada penyidik maupun anggota kepolisian yang keluar dari dalam pabrik.
Untuk diketahui Penyidik Bareskrim Polri mendalami proses produksi obat sirop milik PT. Afi Farma Kediri dalam rangka mencari bukti materil penyidikan kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penyidik telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa pihak PT. Afi Farma.
“Semuanya (diperiksa). Kami harus betul-betul mendalami, kalau formil-nya kan sudah ada, ada undang-undang dan aturan yang dilanggar, tinggal pembuktian materiil nya,” ucap Pipit, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip Kompas.
Ia menjelaskan, pembuktian materil itu dilakukan dengan mengetahui bagaimana proses produksi obat sirop yang diproduksi PT. Afi Farma. PT. Afi Farman produsen obat sirop Paracetamol yang ditemukan tercemar senyawa perusak ginjal.