Begini Mekanisme Pemilihan Ketua PCNU Kabupaten Kediri

Ketua PCNU Kabupaten Kediri K.H Muhammad Makmun (Anis/Metara)

Metaranews.co, Kediri – Sebanyak 1168 anggota PCNU Kabupaten Kediri akan memilih Ketua PCNU Kabupaten Kediri. Pemilihan tersebut akan dilaksanakan dalam Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri di Ponpes Sirojul Ulum, Semanding, Tertek, Kecamatan Pare, pada tanggal 11 – 12 November 2022.

Ketua PCNU Kabupaten Kediri K.H Muhammad Makmun, mengungkapkan total 1168 peserta tersebut terdiri dari 26 Majelis Wakil Cabang (MWC), 453 Ranting NU dengan masing-masing perwakilan.

Bacaan Lainnya

“Dari ranting akan mengundang 2 orang dan dari MWC 4 orang. Namun ditingkat desa, ada ranting masing-masing bervariasi jumlahnya satu sampai tiga sesuai denah geografisnya,” kata pria yang disapa Gus Makmun, usai pres rilis Pra Konfercab XI NU Kabupaten Kediri, Rabu (2/11/2022).

Masih kata Gus Makmun, sejumlah peserta Konfercab tersebut bakal menjadi penentuan pengurus cabang NU Kabupaten Kediri yang baru, masa khidmat 2023-2028. Termasuk penentuan ketua baru, usai kepemimpinannya sejak 5 tahun lalu.

Sejak digelar Pra Konfercab, Senin (31/11) lalu, pihaknya mengaku tidak membahas terkait pemilihan ketua kepengurusan. Namun lebih membahas kepada program usulan, sehingga siapapun yang terpilih dapat memimpin dengan baik.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Konferensi Zayad Abd. Rahman, mengungkapkan, mekanisme pemilihan ketua pengurus nantinya tidak dilakukan seperti pada umumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penilihan ketua kepengurusan cabang NU Kabupaten Kediri yang baru, masa khidmat 2023-2028. Nantinya menganut asas masyarakat sipil.

Tidak merancang atau menyiapkan bahasan kandidat terlebih dahulu. Namun pada saatnya nanti, masa persidangan Tatib tertanggal 12 November, pemilihan akan ditentukan oleh masayarakat, melalui dinamika yang akan berkembang.

“Kita tidak memiliki mekanisme seperti komisi pemilihan umum, kandidat dan lain-lain, tidak ada. Kita menganut asas masyarakat sipil,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *