Metaranews.co, Kediri – Polres Kediri berhasil mengungkap sindikat produsen dan pengedar Uang Palsu (Upal) yang melakukan aksi di Kabupaten Kediri.
Dalam kasus ini dua orang berhasil diamankan Satreskrim Polres Kediri, pertama berinisial SB seorang guru Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemerintah Gerobokan Jawa Tengah (Jateng), selaku produsen dan M (50) warga Ngadiluwih sebagai pengedar uang palsu.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengungkapkan SB selaku produsen mengaku sudah mencetak uang palsu senilai Rp2 milliar dalam bentuk 100 ribuan, pada periode Maret hingga April.
“Para pelaku sudah mengedarkan sebanyak 1,2 milyar, sisahnya sebanyak 800 juta telah diamankan Polisi sebagai barang bukti,” kata Rizkika, saat ditemui metaranews.co di kantor Resmob, Jumat (4/11/2022).
Rizkika menjelaskan tersangka produsen SB ini terbilang masih baru, dibidang pengedar uang palsu. Namun secara peralatan terbilang cukup canggih.
Dalam penangkapan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya peralatan pencetakan uang palsu sejumlah 4 layer, mampu menghasilkan 20 ribu lembar per hari.
Sementara sebelum penangkapan SB, Polres Kediri menangkap M (50) warga Ngadiluwih Kabupaten Kediri, sebagai pelaku pengedaran uang palsu, tertanggal 14 Oktober 2022.
Pada tanggal 14 Oktober itu, pihaknya menerima laporan dari Bank BRI terkait temuan uang palsu. “Kurang lebih 4 juta, yang langsung kami tindaklanjuti sejak tanggal 14 sampai 1 November 2022,” jelasnya.
Rizkika menerangkan kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim.
Dari hasil peredaran uang palsu tersebut, tidak menutup kemungkinan masih adanya peredaran di wilayah Kediri.
“Kita juga sudah berupaya bekerja sama dengan BI untuk melakukan pencegahan perdaraan tersebut. Dengan mengambil sampel di setiap ttik wilayah yang diduga menjadi peredaran uang palsu tersebut,” pungkasnya.