Metaranews, Tuban- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban 2021 mencengangkan. Pasalnya, Silpa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mencapai Rp 738 Miliar.
Hal itu membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi, menggelengkan kepalanya. Ia menilai Pemkab Tuban tidak maksimal dalam perencanaan pengganggaran untuk pembangunan di Kabupaten Tuban.
“Salah satu penyebabnya, karena kurang matang dalam perencenanaannya,” ucap Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban.
Serapan anggaran yang kurang maksimal ini, kata Miyadi, akan dibahas lebih lanjut oleh komisi di parlemen. Ia mengakui meminta semua komisi di DPRD Tuban untuk melakukan hearing dengan OPD Pemkab Tuban.
“Tugasnya mempertanyakan kenapa dan bagaiamana anggaran yang sudah ada tidak bisa terserap maksimal,” Miyadi.
Penyebab Silpa APBD 2021 terbesar dari dana BLUD di RSUD Dr. R. Koesma dan dana BOS pada Satuan Pendidikan. Selain itu, ada dana kapitasi JKN di 33 Puskesmas. Sedangkan dana earmark untuk penggunaannya sudah ditentukan dengan pedoman yang ditetapkan pemerintah pusat atau provinsi. Miyadi menerangkan hal ini seperti dana DBHCHT, DAK, dana DID, dan bagi hasil Pajak Rokok dan Bantuan Keuangan Provinsi. Ia mencontohkan sebagian penggunaan dana DBHCHT hingga akhir Desember 2021 juknisnya belum diterbitkan sehingga tidak bisa direalisasikan pada 2021 dan berujung Silpa. Begitu juga dengan dana DAU earmark untuk penggajian guru P3K sebanyak 3.009 orang, dalam pelaksanaannya tidak bisa terserap di Tahun 2021.(Tyo)