Metaranews.co, News – Kementerian Agama (Kemenag) usulkan kenaikan biaya haji, segini rinciannya.
Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari BPIH itu, 70 persen ditanggung jamaah atau Rp 69 juta. Sedangkan 30 persen sisanya ditutupi oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
“Tahun ini pemerintah mengajukan BPIH rata-rata per jamaah sebesar Rp98.893.909,- meningkat sekitar Rp514 ribu dengan komposisi Bipih (Biaya Perjalanan Haji) Rp69.193.733 dan nilai manfaat Rp29.700.175 juta atau 30 persen,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023 melansir Tempo.co
Jika usulan itu disetujui DPR, biaya haji tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu Rp. 39,8 juta. Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 hingga 2020 yang dipatok Rp 35 juta.
Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan dana nilai manfaat di masa mendatang. Ia menilai beban BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah telah merumuskan BPIH guna menyeimbangkan besaran beban jamaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.
“Penugasan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas untuk pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” kata Yaqut.
Tak hanya itu, pemerintah mengusulkan biaya hidup yang diberikan kepada jemaah haji tahun ini hanya 1.000 real atau setara Rp. 4.080.000. Angka ini menurun 500 real dari tahun lalu.
“Kami berharap usulan ini segera dibahas bersama antara Panja BPIH DPR dengan Pansus Kementerian Agama,” kata Yaqut. Menag menargetkan BPIH tahun ini sudah bisa ditetapkan pada 13 Februari 2023.
Lebih lanjut Yaqut menjelaskan, kuota haji tahun ini sebanyak 221 ribu. Rinciannya, ada 203.320 jemaah haji reguler, yang mana dijelaskan sebanyak 201.527 jemaah haji reguler murni.
Sedangkan pendamping haji daerah sebanyak 1.543 orang dan pendamping sebanyak 250 orang.
Rincian Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Dikutip dari laman kemenang.go.id, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan mencari formula biaya haji yang proporsional.
Upaya ini perlu dilakukan seiring dengan peningkatan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Tahun lalu, Arab Saudi mematok biaya layanan di Masyair dengan tarif tinggi bagi jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Hilman menambahkan, biaya haji akan disesuaikan. Ada beberapa faktor, antara lain biaya jasa di Masyair yang meningkat sejak 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, dan inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Berikut rincian biaya sebesar Rp. 69.190.000, disarikan dari berbagai sumber yang nantinya akan ditanggung jemaah:
– Biaya penerbangan atau embarkasi Rp 33,98 juta
– Akomodasi di Mekkah Rp 18,77 juta
– Akomodasi Madinah Rp 5,6 juta
– Untuk biaya hidup Rp 4,08 juta
– Visa Rp 1,22 juta
– Paket layanan Masyair Rp 5,54 juta
Ulasan diatas adalah rincian kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag. Banyak pertimbangan yang dijadikan dasar untuk menaikan biaya haji.