Saat Para Satpam Perlihatkan Kemahiran Bela Diri di Depan Polisi

Satpam
Caption: Salah satu sesi kegiatan peringatan HUT ke-42 Satpam di Lapangan Apel Polres Kediri Kota, Senin (30/1/2023). Doc: Istimewa

Metaranews.co, Kota Kediri – Bertempat di Lapangan Apel Polres Kediri Kota dilaksanakan upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-42 Satpam, dengan tema Sinergitas Satpam dan Polri Peduli untuk Sesama, Senin (30/1/2023).

Bertindak menjadi Inspektur Upacara yakni Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra.

Bacaan Lainnya

Kegiatan juga dihaduri Forkopimda Kota Kediri, para Kapolsek jajaran, dan para Satpam yang ada di wilayah hukum Polres Kediri Kota, serta diikuti enam peleton Satpam yang bertugas di wilayah hukum Polres Kediri.

Dalam upacara ini, Teddy membacakan amanat sambutan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

“Upacara ini merupakan puncak peringatan HUT ke-42 Satpam, di mana sebelumnya telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti donor darah, bakti sosial, dan berbagai kegiatan lainnya. Selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 kepada seluruh personel Satuan Pengamanan (Satpam) di manapun bertugas, Semoga Satpam dapat semakin profesional dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas, dan semakin optimal dalam melaksanakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,” kata Teddy membacakan amanat dari Kapolri.

Teddy melanjutkan, pihak Polri menyadari bahwa dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab, SDM Polri sangat terbatas apabila dibandingkan dengan tantangan tugas yang dihadapi.

“Untuk itu, potensi masyarakat harus dikembangkan sehingga mampu memperkuat sistem keamanan melalui pengamanan swakarsa. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1980 Jenderal Polisi (Purn) Prof Awaloedin Djamin MPA memiliki ide dan gagasan untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa berupa Satuan Pengamanan (Satpam),” ucap Teddy.

Menurut Teddy, pembentukan Satpam tersebut didasari pada penelitian dan studi banding tentang ‘security guards’ di berbagai negara, serta keberhasilan penjaga keamanan partikelir (swasta).

“Kehadiran Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No 2 tahun 2002 tentang Polri yang berbunyi ‘Pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisan Negara Republik Indonesia yang dibantu oleh bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Sebagai bentuk pemuliaan profesi Satpam, Polri telah mengeluarkan Perpol No 1 tahun 2023 tentang perubahan Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa yang menjadi landasan hukum profesi Satpam,” tutur Teddy.

Perpol yang dikeluarkan Polri tersebut, lanjut Teddy, juga mengatur tentang perubahan seragam Satpam.

Perubahan tersebut selain sebagai bentuk modernisasi Satpam, juga dimaksudkan agar tidak menyebabkan kebingungan masyarakat terhadap Polri dan Satpam saat bertugas di lapangan.

“Kehadiran Satpam merupakan kepanjangan tangan Polri yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya secara swakarsa, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sebagaimana yang disampaikan oleh Charles P Nemeth, seorang Professor di John Jay College bahwa Peran Satpam banyak digunakan untuk mendeteksi dan mencegah kegiatan kriminal,” sebutnya.

Adapun keberadaan Satpam, kata Teddy, begitu terasa saat bangsa Indonesia tengah berjuang memerangi wabah dengan upayanya mengendalikan Covid-19, khususnya penguatan protokol kesehatan di berbagai pusat aktivitas masyarakat.

“Untuk itu kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi- tingginya kepada rekan-rekan Satpam atas dukungannya selama ini. Alhamdulillah, saat ini laju pertumbuhan Covid-19 dapat terkendali, dan kita tengah memasuki masa transisi dari pandemi menuju endemi, serta mulai berfokus pada pemulihan ekonomi,” papar Teddy.

Sementara dengan berbagai tantangan yang ada, Kapolri dalam amanatnya yang dibacakan Teddy berharap Satpam bisa semakin profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata di lingkungan tugasnya masing-masing.

“Rekan-rekan Satpam dapat mengikuti jenjang pelatihan Satpam secara berkala mulai dari Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama, sebagaimana Keputusan Kapolri No 54/1/2023 tentang Kurikulum Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Pratama, Gada Madya, dan Gada Utama,” pungkas Teddy.

Seusai pelaksaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peragaan ketangkasan dan bela diri Polri yang dilakukan oleh Satpam dari PT Gudang garam Tbk, serta ramah tamah pemotongan tumpeng serta sesi foto bersama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *