Oknum Penjual Kalender Ponpes Bodong di Tugurejo Kediri Dipulangkan Usai Diperiksa Polisi

Kediri
Caption: Para oknum penjual kalender Ponpes bodong dikumpulkan di Balai Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (1/2/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sejumlah orang yang diduga terlibat penipuan bermodus penjualan kalender baru mengatasnamakan Ponpes fiktif di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, akhirnya dipulangkan usai diperiksa polisi, Rabu (1/2/2023).

Para oknum tak bertanggung jawab itu dipulangkan setelah mereka membuat surat pernyataan, bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Tugurejo, Agung Subekti, menyebut ada delapan orang terduga pelaku yang terlibat aksi penipuan bermodus penjualan kalender mengatasnamakan Ponpes fiktif. Mereka berasal dari Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Para pelaku ini, kata Agung, diamankan oleh tiga pilar Desa Tugurejo pada Selasa (31/1/2023). Mereka lantas digelandang ke Polsek Ngasem untuk dimintai keterangan.

“Setelah dari Polsek dimintai keterangan, dan hasilnya diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Agung, Rabu (1/2/2023).

Agung mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan ini dilakukan usai otak penjual kalender asal Kabupaten Demak, dan perwakilan musala di Kabupaten Sragen yang namanya dipakai untuk Ponpes didatangkan ke Kediri.

Menurut Agung, berdasarkan keterangan perwakilan musala, Ponpes yang dimaksud masih dalam rintisan pembangunan dan belum terdaftar secara legal.

Sementara foto bangunan yang ada di kalender hanya sebatas desain.

“Padahal di kalender tersebut sudah dituliskan berdiri pondok pesantren putra dan putri, tapi kenyataannya tidak ada,” papar Agung.

Agung melanjutkan, para terduga pelaku telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada warga Desa Tugurejo atas keresahan yang terjadi.

Adapun pembagian hasil penjualan kalender, dikatakan Agung, tidak sepenuhnya masuk ke pengelola musala yang bakal dibangun Ponpes tersebut.

Yusuf Al Amin, otak dari kegiatan bisnis penjualan kalender Ponpos bodong ini meminta maaf atas kegiatan yang meresahkan warga Desa Tugurejo.

Terkait usaha ilegal ini, Yusuf mengaku mencetak sebanyak 2000-2500 kalender setiap bulan, kegiatan ini dimulai sejak dua tahun lalu.

Biaya produksi, kata Yusuf, hanya Rp6.000 per eksemplar. Namun tiap kalender oleh para pelaku dijual dengan harga Rp25.000 per eksemplar.

“Saya minta maaf atas kejadian ini, khususnya warga Tugurejo Kediri, bahwa ada kegiatan seperti ini membuat warga tidak nyaman,” pungkas Yusuf.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *