Metaranews.co, Kota Kediri – Seorang Narapidana Teroris (Napiter) asal Tegal, Jawa Tengah, Sultoni alias Dzaki bin Warmi (43) akhirnya dapat menghirup udara bebas, Senin (15/5/2023).
Sultoni bebas setelah menjalani masa tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri sejak 17 Desember 2020.
Sebelumnya, Sultoni terlibat jaringan terorisme kelompok Firqoh Abu Hamzah di Tegal pada 2004 silam, di mana dirinya berperan sebagai donatur gerakan terorisme.
Ia pun divonis selama empat tahun penjara pada 15 Mei 2019, dan sempat mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cikeas di Jakarta.
Momen kebebasan pria asal Tegal ini tidak disambut oleh keluarganya. Perasaan bahagia tampak terus menghiasi wajah Sultoni.
Sultoni menuturkan bahwa dirinya akan kembali ke kampung halaman, setelah keluar dari Lapas Kediri.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 2A Kediri, Hanafi mengatakan, selama penahanannya sebagai napiter Sultoni berada di sel terpisah dengan maximum security.
Selama dalam masa penahanan, kata Hanafi, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap Sultoni.
Di antaranya pembinaan mencakup intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemamampuan, niat, dan keterlibatan si Napiter dalam mempengaruhi orang lain.
“Kami melakukan pendampingan dan pengawasan baik di dalam Lembaga Permasyarakatan Kediri, tujuannya adalah perubahan pemahaman dan perilaku Napiter,” tutur Hanafi.
Pembinaan ini, lanjut Hanafi, juga dilakukan penilaian menggunakan instrumen resiko dan kebutuhan untuk membantu penyusunan program pembinaan yang ada di Lapas.
Tujuannya, program tersebut dapat berkesinambungan apabila ke depannya di Lapas Kediri terdapat Napiter lagi.
“Dari hasil penilaian instrumen resiko dan kebutuhan, kami berikan program intervensi kepada mereka (Napiter) agar sifat kemandirian bisa tersalurkan. Salah satunya kami ajak membuat songkok,” terang Hanafi.
“Selain itu, kita juga melakukan pendampingan terhadap Napiter, dengan bantuan kiai untuk memberi pengajian,” tambahnya.
Adapun Hanafi berharap para eks Napiter bisa berinteraksi kembali dengan masyarakat, serta bisa menghidupi keluarganya.
Sekaligus yang terpenting, kata Hanafi, tidak bergantung kembali pada kelompok-kelompok radikal mereka sebelumnya.