Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Polres Jombang berhasil menangkap 119 oknum pesilat yang sempat membuat kegaduhan di wilayah Kabupaten Jombang bagian utara Sungai Brantas.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto menjelaskan, kronologi kejadian berawal dari kegiatan konvoi yang berlangsung dari Sidoarjo hingga menuju ke wilayah Kabupaten Jombang.
“Dari Sidoarjo kemudian ke Polsek Jetis Mojokerto, kemudian masuk ke Kecamatan Kudu Kabupaten Jombang, setelah itu mengarah ke Kecamatan Ploso,” ujar Aldo, Kamis (25/5/2023).
Saat masuk di wilayah Kabupaten Jombang, tepatnya di Kecamatan Kudu, para rombongan oknum pesilat melakukan penyerangan hingga terdapat korban dari anggota polisi hingga masyarakat sipil.
“Hasil pemeriksaan terdapat korban adalah salah satu anggota polisi dari Polsek Kudu, anggota Resmob yang sekarang dirawat di RSUD Jombang, dan juga korban dari masyarakat sipil,” jelasnya.
Selain korban, Satreskrim Polres Jombang juga telah menemukan senjata tajam berupa parang, alat pemukul, serta satu unit motor yang telah habis terbakar.
Lanjut Aldo, jumlah rombongan oknum pesilat yang membuat kegaduhan di Jombang sebanyak 119, dan yang ditetapkan menjadi tersangka ada sebanyak delapan orang.
Mereka yakni MAE (17), RAS (15), BFF (15), RD (15), RPM (16), MES (15), PATJ (16), dam MRW (20).
“Kita tangkap di perbatasan Kudu dan Ploso tadi malam sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka di antaranya ada yang dari Kediri,” pungkasnya.