Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan massa yang berasal dari LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Minggu (5/6/2023).
Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengambil sikap atas dugaan penyalahgunaan aset kios yang ada di sekitar GOR Joyoboyo Kota Kediri.
“Kami minta kepada pemerintah daerah untuk bisa mengambil sikap terkait oknum-oknum yang menyalahgunakan aset negara di kios GOR Joyoboyo,” kata Kooordinator Lapangan Aksi, Saiful Iskak, Senin (5/6/2023).
Saiful menuturkan, massa aksi menilai puluhan kios di selatan GOR Joyoboyo itu tidak memiliki izin pengelolaan yang jelas.
Di samping itu, mereka menduga ada oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan pribadi, sehingga merugikan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri serta masyarakat.
“Kami minta pada pemerintah agar aset kios di GOR Joyoboyo diambil alih dan dikelola Pemkot saja, agar pendapatan daerah bisa bertambah,” tukas Saiful.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino, angkat bicara mengenai tuntutan massa aksi tersebut.
Katino menyampaikan, bahwa pihaknya akan segera mengagendakan pembahasan dengan dinas terkait mengenai kejelasan aset di sekitar GOR Joyoboyo itu.
Sebab, kata Katino, data dugaan yang disampaikan massa aksi saat ini masih kurang lengkap, sehingga pihaknya belum bisa menetapkan sikap.
“Kalau ternyata memang ada penyelewengan aset, maka kita akan segera turun lapangan,” tutur Katino.
“Tentunya pihak Pemkot akan menyelesaikan permasalahan ini dengan humanis, pendekatan-pendekatan, agar mencapai solusi yang terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelum menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Kediri, massa aksi sempat berorasi di depan Kantor Pemkot Kediri, Minggu (5/6/2023).
Namun karena tidak ada satupun pejabat Pemkot Kediri yang menemui pengunjuk rasa, akhirnya mereka mengalihkan aksinya ke Kantor DPRD Kota Kediri di Jl Mayor Bismo.