Metaranews.co, Kota Kediri – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri berharap segera ada solusi atas ramainya penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law oleh para Tenaga Kesehatan (Nakes).
Adapun RUU Kesehatan itu kini sedang dalam proses pembahasan di DPR RI.
“Dinkes Kota Kediri berharap segera ada solusi terbaik terkait dengan penolakan ini,” ujar Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adhima, saat menggelar ngobrol santai bersama awak media, Rabu (7/6/2023).
Fauzan mengungkapkan, di wilayahnya ada lima organisasi profesi Nakes yang turut menolak RUU Kesehatan tersebut.
Kelima organisasi itu yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Fauzan juga turut mengapresiasi ribuan Nakes yang telah menggelar aksi demonstrasi menolak RUU Kesehatan di Gedung DPR RI, Senin (5/6/2023) lalu.
“Dinkes Kota Kediri cukup mengapresiasi perjuangan dari teman-teman Nakes berbagai kota, yang ikut berkontribusi memperjuangkan penolakan RUU kesehatan ini. Semoga semuanya ada jalan tengah dan ada titik temu,” jelas Fauzan.
Sementara itu, Ketua IDI Cabang Kota Kediri, Badrul Munir, tegas menolak RUU Kesehatan Omnibus Law.
Menurut Badrul, penolakan RUU Kesehatan ini sudah dilakukan sejak lama. Terakhir penolakan tersebut dilakukan dengan berdemonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin (5/6/2023) lalu.
Badrul melanjutkan, penolakan itu didasarkan pada sejumlah hal di RUU Kesehatan Omnibus Law yang masih menjadi polemik.
Di antaranya karena minimnya perlindungan hukum kepada para Nakes. Di mana Nakes dapat dikriminalisasi dengan dugaan malapraktik. Padahal kejadian tak diinginkan bisa jadi karena dampak dari resiko medis.
“Setiap orang boleh menuntut Nakes. Itu membuat Nakes tidak tenang saat bertugas,” tegasnya.