Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sejumlah toko kelontong di Kabupaten Kediri meminta fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada warga yang membeli elpiji tiga kilogram. Praktik ini membuat resah warga.
Hal tersebut seperti dialami Falupi, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Di mana ia dimintai fotokopi KTP saat hendak membeli elpiji tiga kilogram di salah satu toko kelontong.
“Katanya aturan baru untuk pembelian gas elpiji, dimintai fotokopi KTP,” kata Falupi, Kamis (8/6/2023).
Menurut Falupi, pihak toko tak memberikan alasan secara jelas terkait hal itu.
Senada dengan itu, Sriyanti, warga Desa Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri menuturkan hal yang sama. Sriyanti juga dimintai fotokopi KTP ketika melakukan pembelian elpiji tiga kilogram.
Sriyanti mengaku was-was dan khawatir apabila fotokopi KTP miliknya disalahgunakan.
“Ya khawatir, kan (KTP) marak dibuat jaminan hutang,” jelasnya.
Terpisah, Section Head Communication and Relations Pertamina Patra Niaga di Region Jatimbalinus (Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara), Taufiq Kurniawan, mengimbau masyarakat untuk tidak menggubris permintaan fotokopi KTP.
“Meminta KTP secara kolektif dalam bentuk apapun, fotokopi, maupun KTP aslinya itu untuk tidak dipercayai dan diwaspadai,” tutur Taufiq.
Taufiq menyebutkan, ketentuan pengumpulan identitas diri sebagai syarat pembelian elpoji hanya diberlakukan kepada pangkalan.
Di mana konsumen hanya menunjukkan nomor identitas KTP untuk mencocokan data dari Kementerian Sosial (Kemensos), terkait Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
“Nah ketika NIK yang diinput ke dalam sistem yang dimiliki pangkalan menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah tergolong dalam data yang tidak mampu, artinya maka langsung akan dilayani elpiji tiga kilogram,” paparnya.
“Tapi jika tidak terdata, maka tetap diinput dan dilayani. Namun data tersebut akan diinput oleh Kementerian Sosial untuk keperluan verifikasi dan pencocokan data atau perbaikan data,” tambah Taufiq.
Selanjutnya, Taufiq menyarankan kepada masyarakat agar membeli elpiji secara langsung di pangkalan.
“Kalau untuk pengecer tidak benar, karena kita tegaskan (pencocokan identitas) hanya sampai pangkalan resmi. Kalau untuk pengecer kami tidak menyarankan itu,” ungkapnya.
Menurut Taufiq, pembelian elpiji tiga kilogram dengan input identitas diri tersebut juga masih dalam tahap sosialisasi.
“Sekarang ini masih fase sosialisasi pencocokan data dan pendataan. Selama ini masih berlangsung, semua akan bisa dilayani,” pungkasnya.