Metaranews.co, Malang – Warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang digegerakan dengan penemuan bayi perempuan di dalam rumah kosong. Bayi ini ditemukan dalam kondisi masih dengan tali pusar dan ari-ari yang masih menempel di dalam tas kresek pada Senin (11/4) siang.
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Ia menerangkan sekarang tengah dirawat oleh bidan yang membuka praktik mandiri yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi tersebut. Ia menuturkan, kronologi penemuan bayi ini ditemukan oleh warga sekitar yang sedang bermain dengan putranya. Warga tersebut tiba-tiba mendengar suara bayi tersebut di rumah kosong.
“Pelapor saat itu tengah bermain di depan rumah dengan putranya, kemudian ia mendengar suara tangisan bayi. Selanjutnya pelapor mencari sumber suara dan menemukan seorang bayi menangis di dalam tas kresek warna hitam,” terang Triwik.
Ia menambahkan bahwa bidan kini telah membersihkan ari-ari bayi tersebut. Menurut keterangan bidan, kata Triwik, tidak ada tanda kekerasan fisik terhadap bayi. Bahkan, ia menduga orok ini baru dilahirkan dua jam sebelum ditemukan oleh warga.
“Saat ini bayi sudah diamankan, kami titipkan pada bidan untuk mendapatkan perawatan medis,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan siapa orang tua dari bayi tersebut. Petugas tengah memeriksa saksi lapangan untuk mendalami kasus pembuangan bayi mungil ini. Bila orang tuanya ditemukan, kata Triwik, ada pasal yang menjeratnya karena terkait dengan penelantaran bayi. Yakni, pasal 305 KUHP tentang penelantaran bayi.
“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara,” kata Triwik.
Pihaknya sudah mengamankan beberapa barang bukti yang ada di lapangan. Yaitu, berupa satu tas kresek hitam dan dua selimut yang digunakan untuk membungkus bayi.