Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan massa aksi yang terdiri dari gabungan LSM dan wali murid menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri, Selasa (8/8/2023).
Tiba pukul 09.30 WIB, puluhan masa itu menuntut agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menindak tegas adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di sekolah.
Koordinator Aksi, Mohammad Rifai mengatakan, hal itu ia ungkapkan usai mengetahui adanya sekolah yang meminta uang ke murid berkedok sumbangan sukarela.
“Salah satu sekolah di Kabupaten Kediri kami ketahui dan duga melakukan pungutan dengan alasan sumbangan. Kami berharap bupati tolong berikan atensi khusus terhadap masalah ini. Jangan sampai iuran pungli menyebabkan generasi kita putus sekolah karena terbebani,” jelas Rifai.
“Kami menuntut copot saja jabatan oknum yang melakukan pungli tersebut,” imbuhnya.
Rifai mengungkapkan, selain menyoroti isu adanya pungli, pihaknya turut meminta kejelasan pemerintah dalam aturan pengadaan seragam.
Ia menilai, selama ini banyak wali murid yang terbebani masalah pembelian seragam yang mahal. Rifai turut mempertanyakan kebijakan pemerintah dalam mengelola dana pengadaan seragam dan atribut-atribut lainnya.
“Seragam dan kebutuhan lainnya yang terlalu mahal itu rawan berimbas ke anak didik, sehingga putus sekolah. Kami mempertanyakan kenapa seragam biayanya di luar batas kewajaran dijual di koperasi,” tutur Rifai.
“Maka kami di sini untuk menuntut ketegasan dinas, melarang pungutan dan minta kejelasan atas tuntutan kami ini,” lanjut dia.
Terpisah, Kepala Bidang SMP Disdik Kabupaten Kediri, Fadeli, angkat bicara atas tuntutan massa aksi tersebut.
Fadeli menjelaskan, bahwa memang pengadaan seragam murni berasal dari koperasi sekolah.
Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan seragam bagi siswa baru tersebut tidak diwajibkan untuk membeli.
“Pengadaan seragam itu silahkan dari mana saja. Boleh membeli atau memakai lungsuran (bekas) yang layak pakai dari kakak atau saudara lainnya,” tegas Fadeli.
“Kami tidak mewajibkan harus membeli baru di koperasi, yang terpenting siswa wajib berseragam sesuai peraturan,” sambungnya.
Fadeli turut menerangkan bahwa bagi siswa yang tidak mampu, pihaknya juga memberikan solusi. Di mana pihak sekolah akan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan masing-masing lembaga.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga menyediakan bantuan beasiswa seperti GNOTA, yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan murid kurang mampu termasuk kebutuhan seragam sekolah.
Sementara terkait adanya dugaan pungli yang dibeberkan para pendemo, Fadeli menuturkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan mengecek kebenaran fakta tersebut.
“Pengadaan seragam dan atribut-atribut pribadi siswa itu adalah tanggung jawab wali murid sendiri, kami hanya menyediakan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa tidak mampu,” beber Fadeli.
“Kemudian adanya dugaan pungli di sekolah, kami akan mengecek dahulu secara prosedural. Jika memang terbukti akan kami tindak oknum tersebut,” pungkasnya.