Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri mengungkap sebanyak 17 kasus peredaran Narkoba selama Operasi Tumpas Semeru pada 14- 25 Agustus 2023.
Adapun pada ungkap kasus tersebut berhasil diringkus sebanyak 17 tersangka. Belasan tersangka tersebut terdiri dari 11 orang pengedar dan enam orang pemakai Narkoba.
“Sebanyak 11 tersangka kita naikkan dan enam tersangka diantaranya kita laksanakan restorasi justice sesuai dengan petunjuk undang-undang, karena yang bersangkutan hanya selaku pemakai,” ujar Wakapolres Kediri, Kompol Ambuka Yudha Hardi, Jumat (1/9/2023).
Ambuka melanjutkan, selama 14 hari Operasi Tumpas Semeru 2023 pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba.
Narkoba yang berhasil diamankan itu berupa Narkotika jenis sabu-sabu 24,91 gram dan 137.482 obat keras jenis pil dobel L.
Menurut Ambuka, masing-masing tersangka perkara Narkoba ini ditangkap di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Kediri.
“Untuk TKP (tempat kejadian perkara) ada di Desa Gedangsewu, Ngasem, dan Kweden. Mereka semua diamankan di rumah masing-masing,” jelasnya.
Selanjutnya, Ambuka menuturkan bahwa ada tiga target operasi (TO) selama Operasi Tumpas Semeru 2023, dengan 14 kasus lainnya yang juga diungkap masuk nontarget operasi.
“Tentunya hal ini suatu kinerja yang sangat luar biasa untuk Kasat Narkoba beserta anggota,” ujarnya.
“Kalau barangnya rata-rata dengan sistem ranjau, dan pembayaran transfer rekening,” pungkas Ambuka.