Metaranews.co, Kota Kediri – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil menyita ratusan butir Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L yang diduga hendak diedarkan ke pelanggan di wilayah hukum Kota Kediri.
Ratusan butir Okerbaya jenis pil dobel L milik MA alias Kcl (28), warga Dusun Tegalrejo, Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, itu kini diamankan aparat Satresnarkoba Polres Kediri Kota.
“Hingga saat ini terduga pelaku MA masih menjalani proses penyidikan di Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota,” jelas Kasi Humas Polres Kediri Kota, Ipda Nanang Setiawan, Minggu (24/9/2023).
Menurut Nanang, terduga pelaku diamankan petugas di rumahnya pada Kamis (21/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB
MA diamankan petugas setelah ada informasi mengenai peredaran Narkoba di Desa Jati, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas, beberapa saat kemudian aparat melihat ada seorang laki-laki dengan gerak-geriknya mencurigakan.
“Petugas langsung mendatangi yang bersangkutan, lalu dapat diamankan saat berada di dalam rumah tanpa perlawanan,” bebernya.
Nanang menyampaikan, dari penggeledahan yang dilakukan aparat didapati sejumlah barang bukti dari dalam rumah MA, yakni berupa 723 butir pil dobel L.
723 butir pil dobel L itu dikemas dalam tujuh bungkus masing-masing bungkus berisi 100 butir, serta satu bungkus berisi 63 butir.
Selanjutnya, aparat turut menyita satu pak plastik klip kecil berukuran 5×8 sentimeter yang ditemukan di dalam tas kertas warna cokelat, digantung di samping lemari pakaian MA.
“Juga ada (uang) tunai diketahui hasil penjualan pil dobel L sebesar Rp 70 ribu, dan satu unit ponsel sebagai sarana,” tambahnya.
Adapun ratusan pil dobel L itu didapat MA dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan oleh petugas.
Sementara ratusan butir pil dobel L yang disita oleh aparat rencananya hendak diedarkan oleh pelaku kepada para pembelinya.
“Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kediri Kota guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Nanang.