Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri, Khusnul Arif, menyebut perlu adanya edukasi sejak dini untuk menekan aksi perundungan di sekolah.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri yang membidangi budaya dan pendidikan itu berharap kasus perundungan murid yang marak terjadi di Indonesia, tidak muncul di Kabupaten Kediri.
“Satuan pendidikan harus bisa memberikan pemahaman tentang perundungan kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, bahkan sampai wali murid,” kata Arif, Kamis (5/10/2023).
Arif mengatakan, upaya pencegahan perundungan harus dimulai dari menciptakan ruang belajar yang aman, saling mendukung di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah.
Selanjutnya, kata Arif, sosialisasi dan edukasi sejak dini sangat perlu dilakukan. Sebab, efek domino perundungan bisa menimbulkan trauma hingga dewasa.
“Diedukasikan sejak dini, seperti saat masa orientasi sekolah,” paparnya.
Ia menyampaikan, hendaknya edukasi tersebut juga dikemas dengan cara yang ringan dan menyenangkan, seperti membuat poster-poster yang dipajang di lingkungan sekolah.
“Satuan pendidikan bisa turut menyebarkan pesan dan perilaku kebaikan untuk membangun norma yang menentang perundungan. Program-program tersebut dapat dimasukkan ke dalam kegiatan intrakurikuler maupun kokurikuler,” tambahnya.
Berikutnya, Arif menyebut perlu disusun Standard Operating Procedure (SOP) yang tegas dan jelas di lingkungan sekolah, agar kasus perundungan tidak terjadi.
“Buat kesepakatan dengan siswa tentang konsekuensi dari perundungan (yang) secara partisipatif melibatkan peserta didik,” pungkasnya.