Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Proses seleksi pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diwarnai dugaan jual beli jabatan dan ramai menjadi perbincangan publik.
Laundry Ardiansyah, salah seorang peserta seleksi asal Desa Ngino, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, mengaku kurang puas atas hasil seleksi pengisian perangkat desa tersebut.
Di mana tes pengisian perangkat desa dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kediri, Rabu (27/12/2023), itu dinilai Laundry tidak sesuai prosedur.
“Pelaksanaan tes itu kurang sesuai prosedur. Seperti kurangnya sterilisasi petugas saat memasuki ruangan, apakah peserta membawa handphone atau tidak. Soalnya saya melihat ada beberapa yang menggunakan jam tangan, padahal secara peraturan (dari) Unisma tidak boleh,” kata Laundry, Jumat (5/1/2024).
Laundry melanjutkan, saat materi matematika diujikan para peserta tidak diberikan lembar untuk berhitung. Para peserta seleksi baru diberikan lembar untuk berhitung setelah memintanya ke penyelenggara.
Kemudian saat berlangsung tes komputer, tutur Laundry, aplikasi yang dipakai untuk mengolah dokumen yakni WordArt, bukan Microsoft Word yang biasa dipakai.
“Jadi sama sekali tidak sesuai prosedur,” klaimnya.
Berikutnya, Laundry juga kecewa karena nilai hasil ujian diumumkan keesokan harinya. Padahal sesuai Perbup nilai ujian seharusnya keluar di hari yang sama.
“Kemudian nilai CAT saya berkurang dibandingkan dari hasil yang sudah keluar saat selesai mengerjakan. Dari hasil nilai 53, namun saat pengumuman keluar itu 51,5. Saya tidak bisa membawa bukti atas kejadian itu, sebab di dalam ruangan saat tes tidak diperbolehkan membawa alat gadget untuk foto,” paparnya.
Sementara saat diumumkan, Laundry berada di ranking ke-2, kalah dari pesaingnya yang berada di rangking pertama dengan nilai 53.
“Sama halnya nilai saya, belum lagi ditambah nilai komputer. Makanya saya sangat keberatan dengan hasil ini,” pungkasnya.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, angkat bicara soal dugaan jual beli jabatan di seleksi pengisian perangkat desa serentak pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.
Ia meminta kepada masyarakat apabila memiliki bukti yang kuat terkait dugaan tersebut hendaknya segera melapor.
“Jika ada dan bisa dibuktikan bahwa terjadi jual beli jabatan, maka tolong hubungi nomor WhatsApp yang sekarang ini kami persiapkan khusus untuk hotline pengisian perangkat di nomor 0821 4290 5059. Serta hotline kepolisian di nomor 110, atau dapat mendatangi Kantor Polres Kediri ataupun Polres Kediri Kota,” kata dia.