Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, angkat bicara terkait proyek gedung yang dulunya diproyeksikan menjadi museum budaya tapi kini malah menjadi markas Satpol PP.
Dodi menyebut rencana menjadikan gedung baru yang berada di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, tersebut menjadi museum budaya tertunda.
Ketimbang menjadi bangunan mangkrak, kata Dodi, diputuskan pihak Satpol PP Kabupaten Kediri yang lebih dahulu menempati gedung baru tersebut.
“Kalau untuk satu titik (museum) saja bisa mangkrak. Tapi ada beberapa ruang yang bisa dipetakan untuk bagi-bagi, dipergunakan efisiensi dahulu ditempati Satker seperti Satpol PP,” kata Dodi, Rabu (24/1/2024).
Dodi mengatakan, rencana pemanfaatan gedung baru tersebut menjadi museum budaya harus ditunda karena terdampak refocusing anggaran imbas pandemi Covid-19.
Ia menerangkan, refocusing anggaran tersebut terjadi sejak 2020 lalu. Akibatnya, pada saat itu Pemkab Kediri tidak bisa menyelesaikan banyak pembangunan.
Sementara di gedung baru tersebut, tutur Dodi, banyak ruang yang bisa dimanfaatkan untuk berkantor, salah satunya untuk Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri.
“Banyak ruang yang belum terpakai,” dalihnya.
Kendati demikian, Dodi menyedari keberadaan museum budaya sangat penting, terutama untuk menyimpan dan menyelematkan benda cagar budaya yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
“Mungkin bisa tahun depan dialokasikan. Karena kebutuhan terkait dengan aset cagar budaya dan situs harus kita selamatkan,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, gedung baru di Jalan Totok Kerot, Desa Menang, Kecamatan Pagu, yang semula diproyeksikan menjadi museum budaya malah dimanfaatkan menjadi Kantor Satpol PP Kabupaten Kediri sejak Senin (15/1/2024) lalu.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kediri, Adi Suwignyo, memilih bungkam saat ditanya wartawan.