Sejumlah Wilayah di Blitar Masuk Kategori Daerah Rawan Pemilu 2024

Blitar
Caption: Apel pelepasan personel gabungan pengamanan Pemilu 2024 di Polres Blitar Kota, Senin (12/2/2024). Doc: Humas Polres Blitar Kota

Metaranews.co, Kota Blitar – Sebagian wilayah di Blitar masuk daerah rawan Pemilu 2024. Total ada 1.577 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah hukum Polres Blitar Kota, dengan sebagian di antaranya masuk kategori daerah rawan.

Blitar masuk kategori daerah rawan lantaran memiliki jumlah TPS yang banyak, serta memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis berbeda-beda.

Bacaan Lainnya

Selain itu, pernah ada peristiwa pemungutan suara ulang di Blitar. Hal itu menjadi salah satu sebab Bumi Bung Karno masuk daerah rawan.

“Yang jelas rawan dari awal kita sudah mengajukan perbantuan BKO, kerawanan itu karena mamang jumlah personel terbatas, dengan wilayah yang harus diamankan begitu luas, kita minta perbantuan BKO,” jelas, Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo Pambudi, Senin (12/2/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun METARA, wilayah di Kabupaten Blitar yang masuk daerah rawan Pemilu ialah Desa Penataran, Kecamatan Nglegok.

Sementara wilayah di Kota Blitar yang masuk daerah rawan Pemilu yakni Kepanjenkidul dan Sukorejo.

Untuk diketahui, Blitar sendiri pernah menggelar pemungutan suara ulang pada Pemilihan Gubernur 2018 lalu. Saat itu, ada satu TPS di Kota Blitar yang diharuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang lantaran ditemukan kecurangan.

Selain itu, peristiwa kerusuhan juga pernah terjadi di Blitar. Saat itu, petugas KPPS di salah satu TPS di Blitar diserang oleh seseorang hingga terluka. Berbagai kondisi itulah yang disinyalir membuat Blitar masuk daerah rawan di Pemilu 2024.

“Kita sudah antisipasi itu, kita analisa, kita antisipasi dengan pola pengamanan dan bagaimana tindakan kepolisian kita nanti akan laksanakan,” imbuh Danang.

Polres Blitar Kota juga telah melakukan pemetaan wilayah. Total ada empat TPS yang masuk daerah rawan. Rinciannya dua TPS rawan tersebut berada di Lapas Kelas 2 B Blitar, sementara dua lainnya berada di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Faktor alam, ada faktor yang lain juga, yang jelas di dalam lapas sudah ditetapkan lokasi rawan dan penangannya memang khusus,” tutupnya.

Pos terkait