Orang Tua SD di Jombang yang Anaknya Buta Permanen Pertanyakan Polis Asuransi Sekolah

Jombang
Caption: Orang tua HN saat menunjukkan rekam medis dokter mata. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Orang tua HN (10), pelajar Sekolah Dasar (SD) Plus Darul Ulum Jombang, yang matanya buta permanen akibat terkena lemparan kayu temannya di ruang kelas meminta kejelasan soal polis asuransi dari pihak sekolah.

Erna Widyawati (43), orang tua korban, menanyakan soal kontrak perjanjian asuransi yang dibayar setiap satu tahun sekali, namun tak ada kejelasan peruntukannya.

Bacaan Lainnya

“Asuransi itu polisnya bagaimana yang dikelola oleh yayasan, dari penjelasan waktu mediasi pada (28/2/2024) peruntukan asuransi itu fleksibel, nah itu yang saya bingung,” jelasnya, Senin (4/3/2024).

Erna merinci, setiap memasuki daftar ulang siswa, wali murid diwajibkan untuk membayar asuransi sebesar Rp 50 ribu tanpa ada bukti kontrak perjanjian yang tertulis antara kedua pihak, yakni antara wali murid dan sekolah.

“Setiap tahun Rp 50 ribu membayar asuransi yang dibayarkan setiap daftar ulang, tapi tidak pernah dijelaskan peruntukannya apa,” jelasnya.

Meski telah dilakukan mediasi sebanyak dua kali, kasus yang dialami HN (10) hingga kini belum ada titik terang.

Erna menyebut beberapa pihak yang harusnya bertanggung jawab tidak cuma berbicara saja, mengingat kondisi mata kanan HN yang parah.

“Tidak bisa omong-omong saja, harus ada surat pernyataan, sebagaimana pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, HN (10), dinyatakan mata kanannya mengalami buta permanen usai tak sengaja terlempar kayu oleh AG (10), teman sekelasnya. Insiden ini terjadi pada 9 Januari 2024 lalu.

Pos terkait