Metaranews.co, Kota Kediri – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika menggunakan Uang Ganti Kerugian (UGK) pembebasan lahan proyak Jalan Tol Kediri–Tulungagung.
Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto mengatakan, imbauan itu disampaikannya agar masyarakat tidak tertipu oleh maraknya kasus investasi bodong.
“Jangan sampai tertipu dengan iming-iming untuk investasi yang merugikan,” kata Bambang seusai melaksanakan halal bihalal bersama awak media, Senin (22/4/2024).
Bambang menyampaikan, hendaknya masyarakat memperhatikan dua hal ketika ingin melakukan investasi, yakni legal dan logis.
Masyarakat harus memperhatikan legalitas sebuah investasi agar tidak terjebak penipuan. Ia juga menyebut masyarakat perlu berfikir logis dengan hasil tawaran imbal balik yang tidak lazim.
“Pastikan bahwa yang ditawarkan logis, karena yang tidak logis selama ini ujung-ujungnya adalah investasi bodong sehingga merugikan masyarakat,” jelasnya.
Bambang menerangkan, pihaknya sudah melakukan pencegahan investasi bodong tersebut dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti dengan Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Negara (BPN), dan perbankan penyaluran dana UGK.
Bahkan OJK juga menyiapkan penempelan banner edukasi, agar masyarakat lebih berhati-hati dengan investasi bodong di setiap pusat keramaian rumah warga.
“Kita memberikan edukasi kepada masyarakat agar paham atas imbaun kami,” pungkasnya.