Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga ditempati seorang buronan di Perumahan Doko Indah, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Senin (6/5/2024) malam.
Pantauan Metaranews.co, rumah yang didatangi di blok C nomor 44. Dari rumah pelaku petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dan mengamankan terduga pelaku berinisial MJ beserta istrinya berinisial NH.
Sejumlah barang bukti turut dibawa seperti beberapa selimut atau sprei, tas, dan berbagai barang hewan peliharaan.
Dari informasi yang beredar, pelaku menjadi buronan Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, diduga kasus penggelapan uang.
Ketua RT Perumahan Doko Indah, Budi Santoso mengatakan sempat terkejut atas penggrebekan di lingkungannya.
“Awalnya polisi mencari sesosok pria. Saya membenarkan foto pria yang dicari tersebut tinggal di situ (rumah kontrakan),” kata Budi, Senin (6/5/2024).
Namun selama tinggal mengontrak sejak Januari 2024, MJ hanya menyerahkan data orangtuanya dan istrinya yang merupakan warga Jombang.
“Data-data yang dikumpulkan ke kami itu data mertua atau orang tuanya jadi bukan dia (MJ) langsung,” jelasnya
Ditanya terkait terjerat kasus apa, Budi menyampaikan dari pihak kepolisian menyebut MJ menjadi buronan penggelapan.
“Penggelapan. Saya juga tidak tahu persis, kejadiannya dimana, sepertinya di Surabaya. Kan itu polisi dari Surabaya, dari pusat katanya juga ada,” paparnya.
Sementara itu, pihak kepolisian masih enggan memberikan komentar terkait penggrebekan ini.