Sasar Kos dan Masjid di Blitar, 2 Terduga Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Polisi

Curanmor Blitar
Caption: Polres Blitar Kota merilis dua tersangka pencurian kemdaraan bermotor, Kamis (23/5/2024). Doc: Humas Polres Blitar Kota

Metaranews.co, Kota Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk terduga pelaku pencurian motor di salah satu indekos di wilayah Kota Blitar.

Terduga pelaku ini diketahui berinisial AP (26) alias Kentus, warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Bacaan Lainnya

Dalam perkara ini, Kentus diduga mencuri motor milik salah satu penghuni kos di Jl Brigjen Katamso, Kota Blitar, pada 21 April 2024. Namun, polisi baru menangkap Kentus di rumahnya pada 15 Mei 2024.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor,” ujar Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Kamis (23/5/2024).

Gede mengatakan, sebelum beraksi, terduga pelaku sempat keliling memantau situasi di lokasi. Ketika penghuni kos mulai tidur, terduga pelaku melancarkan aksinya.

Terduga pelaku masuk ke halaman rumah kos. Kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.

“Kami dapat melacak pelaku dari ponsel korban yang dicuri pelaku. Kami segera menangkap pelaku di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban di rumah pelaku,” jelas Gede.

Dikatakan Gede, Satreskrim Polres Blitar Kota juga menangkap satu terduga pelaku pencurian motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Terduga pelaku ini berinisial ASA (42), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Ia diduga mencuri motor warga yang parkir di halaman masjid pada 8 Mei 2024.

“Pelaku mengaku muncul niatan mencuri ketika melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid saat pagi hari. Pelaku mengaku kepepet ekonomi, pelaku memiliki empat anak. Sekarang pelaku kerja jualan bensin eceran di rumah,” katanya.

Gede membebarkan, kasus pencurian ini terungkap ketika terduga pelaku hendak menjual motor hasil curian di media sosial. Dari situ, polisi melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku menawarkan sepeda motor curian lewat Facebook, tapi belum laku,” tutup Gede.

Pos terkait