Metaranews.co, News – Pemilik akun Facebook Icha Shakila asli yang menjadi dalang pelecehan viral ibu dan anak, hari ini Senin (10/6/2024) diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan terhadap S dilakukan di kediamannya.
“Pemeriksaan jam 11.00 di kediaman ang bersangkutan,” katanya.
Pemeriksaan dilakukan di rumah S karena dirinya baru saja melahirkan.
“Dikarenakan yang bersangkutan masih belum bisa keluar rumah karena baru saja melahirkan,” ujarnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah S berada di kawasan Cileungsi, Bogor.
“Domisili S sebagai pemilik akun Icha Shakila ini berdomisili di Cileungsi, Bogor,” ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Ade menjelaskan pemilik akun Facebook yang asli itu berinisial S.
“Bahwa benar S memiliki akun Facebook atas nama Icha Shakila , namun URL Link akun berbeda dengan URL Link Akun Facebook hasil Digital Forensik, namun menggunakan foto orang yang sama,” jelasnya.
Akun Facebook Icha Shakila yang digunakan untuk meminta dan mengancam dua ibu lakukan serta rekam saat lecehkan anak kandungnya disebut duplikasi dari akun asli S.
“Diduga pelaku menduplikasi Akun Facebook milik S untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, dua ibu berinisial RH (22) di Pondok Aren, Tangerang Selatan mengaku diancam oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila bila tidak membuat video pelecehan seksual dengan anaknya.
Dirinya diancam bakal disebar foto seksinya oleh pemilik akun itu.
Terbaru, ibu berinisial AK (26) juga viral, lantaran video dirinya melecehkan anaknya ramai di sosial media. Dirinya mengaku merasakan hal yang sama oleh RH. Keduanya juga awalnya disebut ditawarkan uang jutaan rupiah.