Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menyebut transaksi jual beli kambing secara online memang lebih menguntungkan, namun juga memiliki risiko besar.
Tutik menyebut sudah ada beberapa aduan masuk ke DKPP Kabupaten Kediri, bahwa barang yang dijual secara online tidak sesuai spesifikasi.
Menurut Tutik, aduan itu masuk pada bulan April 2024, dengan hasil penyelesaian konsekuensi mengganti biaya pembelian.
“Dan kami diminta sebagai saksi ahli. Makanya hati-hati juga jual beli secara online, kecuali yang penjual ini adalah peternakan yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Tutik, Jumat (14/6/2024).
Tutik melanjutkan, penjualan secara online via media sosial sudah ramai dan marak dilakukan oleh para peternak di Kabupaten Kediri.
“Transaksinya cukup banyak. Cuma itu pembeli harus berhati-hati kepada pelaku usaha terhadap apa yang ditawarkan dan dibeli agar sesuai spek. Pembeli sendiri juga tidak boleh asal, karena penjual abal-abal juga banyak ditawarkan ke medsos,” paparnya.
“Pembeli harus mencari track record penjual dahulu jelas atau tidak. Karena ini sangat berisiko, berbeda dengan baju yang tidak cocok bisa dikirimkan ulang. Beda dengan kambing,” pungkasnya.