Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri mencatat ada 1.349 istri di Kediri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya dalam enam bulan terakhir atau hingga Juni 2024.
Humas PA Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan, ribuan istri yang mengajukan gugatan cerai kepada suaminya tersebut salah satunya didominasi karena alasan judi online.
“Dalam isi gugatan perceraian itu hanya disebutkan karena main judi. Biasanya terbongkar saat dalam persidangan yakni judi online dan mabuk-mabukan. Akhirnya ketahuan istri menggugat cerai suaminya karena main judi online,” kata Munasik, Kamis (25/7/2024).
Munasik menyampaikan, dalam perkara cerai karena judi online itu, kebanyakan para istri merasa keberatan karena nafkah lahirnya tidak terpenuhi.
Para istri mengeluhkan para suaminya yang lalai dalam memberikan nafkah akibat ketergantungan terhadap judi online.
Akibat kondisi tersebut, lanjut Munasik, muncul lah ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
“Di antaranya terjadi ketidakharmonisan rumah tangga karena kurang nafkah. Kenapa? Ya karena judi,” jelasnya.
Menurut Munasik, sejumlah perkara perceraian gegara perkara judi online itu kebanyakan dari kalangan berpendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ke atas.
“Sebenarnya perceraian karena bentuk perjudian itu sudah ada sejak dahulu. Namun, beberapa tahun belakangan ini istrinya mengerti bahwa itu judi online,” paparnya.
“Selain judi online, alasan istri menggugat cerai suaminya seperti judi sabung ayam, dan mabuk-mabukan,” pungkasnya.