Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Novi (25), pemilik salon kecantikan di Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tertipu uang palsu oleh customer yang tak dikenal.
Pasalnya bukan mendapat keuntungan, malah ia justru harus merugi lantaran mendapat bayaran uang palsu pecahan Rp 50 ribu dari customer yang tak dikenal.
Novi mengaku tidak begitu teliti saat menerima uang bayaran hasil jasa dari salon kecantikannya, lantaran hari itu banyak customer yang singgah di lapak miliknya.
Peristiwa itu dialami oleh Novi saat salon kecantikan miliknya banyak customer yang berdatangan sekitar tanggal 22 Juli – 24 Juli.
Akibat banyaknya customer Novi kebingungan, sehingga tak menyadari jika ada customer yang membayarnya dengan uang palsu.
“Banyak customer yang datang, jadi saya tidak tahu yang mana orang yang membayar saya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 50 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024).
Sehari setelahnya, Novi kemudian mengecek hasil jerih payahnya. Setelah dicek, terdapat pecahan uang palsu Rp 50 ribu yang terselip.
“Saya cek ternyata ada yang uang palsu,” jelasnya.
Meski begitu, Novi enggan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Tidak saya laporkan mbak,” terangnya.
Menerima kabar itu, Kanit Reskrim Polsek Jogoroto, Aiptu Agus, saat dikonfirmasi menghibau kepada warga untuk mengecek setiap uang tunai yang diterima dari seseorang.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga khususnya masyarakat Jogoroto untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu, selalu cek uang tunai yang didapat dari seseorang,” pungkasnya.