Metaranews.co, Kota Kediri – Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus penculikan yang disertai penganiayaan di Simpang Empat Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa cairan kecubung yang telah dicampurkan dengan kopi.
Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga pelaku berinisial S seperti tali, karpet, dan dua buah gunting, yang digunakan untuk menganiaya korban berinisial M (29), warga Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
“Yang bisa kita amankan adalah beberapa tali. Kemudian ada semacam cairan yang menurut pengakuan si pelaku bahwa itu adalah cairan biji pohon jarak atau yang biasa dikenal dengan istilah kecubung, yang sudah dicampur dengan kopi,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin, saat dikonfirmasi METARA, Senin (5/8/2024).
Fathur mengatakan, terduga pelaku sengaja membawa cairan kecubung bercampur kopi itu untuk diminumkan kepada korban.
Kepada aparat, terduga pelaku mengaku sengaja ingin meminumkan cairan tersebut agar korban tidak sadarkan diri. Namun beruntung, cairan tersebut belum berhasil diminum oleh korban.
“Tapi belum sempat digunakan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Fathur, aparat juga mengamankan barang bukti berupa dua buah gunting yang digunakan terduga pelaku untuk menusuk kaki korban.
“Kemudian ada juga karpet yang dipakai oleh pelaku untuk menutup dirinya di mobil, supaya si korban tidak mengetahui keberadaan pelaku inisial S yang sudah dikenalnya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, berinisial M (29) menjadi korban penculikan disertai penganiayaan pada Sabtu (3/8/2024) malam.
Motif asmara menjadi latar belakang penculikan dan penganiayaan tersebut.
Terduga pelaku yang berinisial S (54) ternyata adalah ayah angkat korban. Terduga pelaku berusaha membawa korban secara paksa ke Probolinggo, dengan dibantu tiga rekan pria lainnya.