Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota merilis kasus penculikan yang disertai penganiayaan kepada perempuan berinisial M (29), warga Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Selasa (13/8/2024).
Keempat pria yang telah diamankan dalam perkara ini yakni Slamet (56), Khoiru (20), Rifaldi (20), dan Sugiardi (20) telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berasal dari Probolinggo.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, kejadian penculikan dan penganiayaan tersebut dilakukan oleh Slamet dan tiga orang suruhannya, Sabtu (3/8/2024) lalu.
Mereka berempat berangkat dari Probolinggo untuk menjemput paksa korban.
“Empat tersangka ini datang ke Kediri untuk menjemput paksa korban. Modusnya yakni salah satu tersangka mengajak kenalan korban. Mendekati lewat media sosial selama satu bulan, dan kemudian janjian untuk bertemu di Taman Sekartaji pada malam kejadian,” jelas Fathur.
Fathur menyampaikan, saat pertamuan di Taman Sekartaji tersebut korban diajak masuk ke dalam mobil Innova warna putih.
Sementara para tersangka yang masing-masing mempunyai peran sudah berada di dalam mobil. Mereka lantas melakukan penyekapan.
Di dalam mobil korban dijerat dengan tali, dan menuduk kedua kaki korban menggunakan gunting.
“Namun tersangka S (Slamet) ini justru melakukan penganiayaan dengan menusuk paha korban dengan gunting. Tapi beruntungnya korban berhasil diselamatkan. Kami yang mendapat laporan langsung bergerak cepat menuju ke lokasi untuk pengamanan. Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Kediri untuk mendapatkan perawatan medis,” terangnya.
Saat diintrogasi petugas, tersangka Slamet mengaku bahwa motif dari tindakannya adalah karena persoalan asmara.
Tersangka Slamet menaruh hati pada korban M yang sudah tinggal bersamanya selama 12 tahun.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya mobil Innova berwarna putih, karpet, gunting, tali, hingga cairan kecubung bercampur kopi.
“Iya, ada cairan kecubung yang disiapkan di empat alat suntik. Dari pengakuan tersangka hendak digunakan untuk membius korban. Namun belum sampai dibius, korban sudah memberontak dan berhasil lepas,” ungkap Fathur.
Saat ini, keempat tersangka harus mempertanggung perbuatannya. Mereka sudah ditahan di Mapolres Kediri Kota beserta dengan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.