Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pasangan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa resmi mengantongi formulir persetujuan B1-KWK dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan tersebut pun dipastikan maju pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri tahun 2024.
Formulir persetujuan B1-KWK tersebut akan digunakan Dhito-Dewi untuk melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri 2024 pada 27-29 Agustus 2024.
“Dokumen inilah yang menjadi persyaratan untuk diserahkan KPU,” jelas Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam rilis yang diterima METARA, Kamis (22/8/2024).
Syaikhu mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh struktur PKS mulai Dewan Pengurus Wilayah (DPW) hingga Dewan Pengurus Daerah (DPD) agar totalitas memenangkan pasangan yang diusung PKS.
Termasuk bagi pasangan Dhito-Dewi di Pilkada Kabupaten Kediri.
Ketua DPD PKS Kabupaten Kediri, Marenda Darwis, saat dihubungi secara terpisah menyebut mesin partai siap bekerja untuk memenangkan pasangan Dhito-Dewi di Pilkada 2024.
“Di tingkat kader PKS se-Kabupaten Kediri insyaAllah sudah solid, dan siap bergerak memenangkan Mas Dhito dan Mbak dewi,” paparnya.
Sementara itu, penyerahan formulir persetujuan B1-KWK dari DPP PAN diterima paslon Dhito-Dewi pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi menuturkan, pihaknya tetap mengusung Dhito-Dewi karena melihat rekam jejak, integritas, dan kinerja pasangan ini di periode pertama.
Selain itu, lanjut Viva, karena merujuk hasil survei tingkat kepuasan publik pasangan Dhito-Dewi masih tinggi.
“Harapannya terus berbuat untuk kepentingan dan memberikan manfaat buat masyarakat (Kabupaten Kediri), bangsa, dan negara,” ucap Yoga.
Sebagaimana diketahui, PAN menjadi parpol yang sejak awal menjadi barisan pengusung pasangan Dhito-Dewi di Pilkada tahun 2020 lalu.
Dalam Pilkada 2024 kali ini, selain PAN ada parpol lain di parlemen yang menyatakan dukungan yang sama seperti PDI Perjuangan, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Golkar.