RSUD Dr Soetomo Dipilih sebagai Lokasi Tes Kesehatan Pasangan Calon Untuk Pilkada 2024

RSUD Dr Soetomo
RSUD Dr Soetomo (youtube RSUD Dr Soetomo)

Metaranews.co, News – RSUD Dr. Soetomo Surabaya ditetapkan sebagai lokasi tes kesehatan bagi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Adapun nantinya pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur pada 27-29 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim mengatakan, sebelumnya Dinas Kesehatan Provinsi Jatim memberikan opsi tiga rumah sakit tipe A untuk menjadi lokasi tes kesehatan pasangan calon.

Antara lain RSPAL dr Ramelan, Surabaya, dan RSUD dr Syaiful Anwar di Kota Malang. Namun yang ditunjuk aadalah RSUD Dr. Soetomo sebagai pemeriksa kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba.

“Kemarin pemerintah provinsi Jatim melalui dinas kesehatannya mereferensikan tiga rumah sakit dan kami menunjuk rumah sakit Dr. Soetomo,” kata Aang Kunaifi.

KPU Jatim memilih RSUD dr. Soetomo Surabaya karena dinilai memiliki kelengkapan layanan pemeriksaan sesuai kebutuhan pilkada.

Tim dokter dari rumah sakit tersebut yang nanti berhak menentukan kandidat pasangan calon mampu atau tidak secara kesehatan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Lebih lanjut, Aang juga mengatakan supaya mencapai target partisipasi pemilih, pihaknya telah mengintruksikan kepada seluruh KPU di kabupaten kota di Jatim untuk menguatkan langkah sosialisasi dan mengenalkan maskot KPU bernama Si-Jali ke warga Jatim.

“Maskot ini alat atau cara KPU untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada Pilgub Jawa Timur kemudian diikuti oleh pilihan bupati atau wali kota,” tandasnya.

Sementara itu, terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat threshold atau ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagaimana amar putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024. KPU Jatim menyatakan bakal mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh MK.

Pos terkait