Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Gabungan 10 partai non-parlemen di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tidak mengambil ‘jatah’ untuk mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada 2024.
Gabungan 10 partai non-parlemen itu di antaranya ada PPP, Partai Ummat, Partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura, Partai Buruh, Perindo, PKN, dan PBB.
Ke-10 partai non-parlemen tersebut secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon Hanindhito Himawan Pramana dna Dewi Maria Ulfa (Dhito-Dewi) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2024.
“Kita tetap mendukung Mas Dhito dan Mbak Dewi, karena kinerjanya yang sudah terbukti dengan pembangunan di beberapa tempat,” jelas koordinator gabungan partai non-parlemen di Kabupaten Kediri, Setyo Budi, Senin (26/8/2024).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PPP Kabupaten Kediri itu juga menyampaikan bahwa gabungan partai non-parlemen bisa saja untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), gabungan partai non-parlemen sudah memenuhi syarat pendaftaran pencalonan.
Ia mengklaim, gabungan partai non-parlemen di Kabupaten Kediri ini sudah melebihi batas minimal 6,5 persen dari jumlah suara pemilihan legislatif, atau setara 62.604 suara untuk mendaftarkan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Gabungan partai non-parlemen ada sebanyak 68.500 suara,” jelasnya.
Setyo menyebut, alasan 10 partai non-parlemen di Kabupaten Kediri memberikan dukungan ke pasangan calon Dhito-Dewi karena dinilai sukses membawa kemajuan di Kabupaten Kediri.
Beberapa pembangunan yang sudah terlaksana di era kepemimpinan Dhito-Dewi periode 2019-2024 di antaranya Bandara Dhoho, Jembatan Jongbiru, revitalisasi pasar tradisioal, hingga Stadion Sepak Bola yang pembangunannya masih berlangsung.
“Kita sudah membuat rekom di masing-masing DPC (partai non-parlemen di Kabupaten Kediri),” pungkas Setyo.