Metaranews.co, News – Nilai Tukar Petani (NTP) di Jatim pada Agustus 2024 mencapai 111,98 atau mengalami penurunan sebesar 0,40 persen dibandingkan Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur Zulkipli.
“Pada Agustus 2024, NTP kita mengalami koreksi penurunan 0,40 persen dibandingkan kondisi Juli 2024,” katanya dilansir dari Antara.
penurunan tersebut disebabkan indeks harga yang diterima petani (lt) mengalami penurunan yang lebih dalam dibandingkan indeks harga yang dibayarkan petani (lb).
Zulkipli menyebutkan indeks harga yang diterima petani (lt) adalah 136,30 atau turun 0,43 persen, sedangkan indeks harga yang dibayarkan petani (lb) adalah 121,72 atau turun 0,03 persen.
Adapun beberapa komoditas penyumbang adalah bawang merah yang terlihat mengalami penurunan cukup tajam yaitu 14 persen, sapi potong turun 1,8 persen, cabai rawit turun 3,2 persen, dan telur ayam ras turun 2,6 persen.
Sedangkan, harga yang dibayar petani, komoditas penyumbangnya adalah bawang merah yang turun 16 persen, tomat sayur turun 19 persen, daging ayam ras turun 3,13 persen, dan telur ayam ras turun 2,17 persen.
NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani dan menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan.
NTP juga merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan petani dengan produk yang dibutuhkan petani dalam produksi dan konsumsi rumah tangga petani.
Apabila dilihat menurut subsektor, subsektor yang mengalami penurunan terdalam adalah subsektor hortikultura (NTPH) yang turun 4,98 persen dan subsektor peternakan (NTPT) turun 1,81 persen.
Untuk subsektor lain mengalami kenaikan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) yang naik 1,35 persen dan subsektor perikanan (NTP-Pi) naik 1,13 persen yang utamanya disumbang oleh kenaikan subsektor perikanan budidaya.
Sementara itu, Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) pada Agustus 2024 adalah 115,06 atau turun 0,64 persen dibandingkan Juli 2024 karena turunnya indeks harga yang diterima petani (lt) sebesar 0,43 persen menjadi 113,3 dan naiknya indeks biaya produksi dan barang modal (BPPM) sebesar 0,21 persen menjadi 118,46.
“Jadi, dengan melihat NTUP itu kita bisa melihat dalam perkembangannya para petani bisa diukur efektivitas yang dilakukan mereka dalam melakukan kegiatan-kegiatan pertanian,” kata Zulkipli.