KPU Kota Kediri Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total Ada 222.265 Pemilih

KPU Kota Kediri
Caption: Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri, Nia Sari, usai menggelar rapat pleno penetapan DPT, Kamis (19/9/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dari jumlah DPT tersebut, sebanyak 1.458 pemilih di antaranya berasal dari empat TPS lokasi khusus, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kediri dan beberapa pondok pesantren.

Bacaan Lainnya

“Hari ini KPU Kota Kediri menetapkan DPT untuk pemilihan kepala daerah baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. Laki-laki sebesar 108.571 pemilih, dan perempuan 113.694 pemilih. Kemudian totalnya 222.265 pemilih,” kata Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri, Nia Sari, usai menggelar rapat pleno penetapan DPT, Kamis (19/9/2024).

Nia mengatakan, jumlah DPT yang telah ditetapkan itu tersebar di 405 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di tiga kecamatan di Kota Kediri

Adapun TPS tersebut 401 di antaranya berupa TPS regular, dan empat TPS lokasi khusus.

Menurut Nia, jika dibandingkan dengan Pemilu 2024, maka jumlah DPT Pilkada 2024 mengalami penurunan dari 233.962 pemilih menjadi 222.265 pemilih.

“Karena di Pemilu kemarin kita punya 56 TPS lokasi khusus. Berbeda kembalikannya, DPT pemilih reguler Pilkada ini mengalami kenaikan,” jelasnya.

Nia melanjutkan, sejak didatanya DPS sampai ke penetapan DPT terdapat beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berada di TPS lain atau pindah domisili ke luar kota.

Namun demikian, pihak KPU Kota Kediri juga menerima pemilih baru, yang diperkirakan jumlahnya mencapai 563 pemilih.

Pos terkait