Warga Sebut Pemberi Makanan yang Diduga Jadi Penyebab Keracunan Massal di Kediri Kerap Jual Barang Kedaluwarsa

Keracunan Kediri
Caption: Kondisi gudang penyimpanan makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi penyebab keracunan massal, Kamis (3/10/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Warga sekitar gudang penyimpanan makanan-minuman, yang diduga menjadi penyebab keracunan massal di Kediri, menyebut bahwa gudang tersebut telah beroperasi sejak dua tahun terakhir.

Gudang penyimpanan makanan-minuman milik Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial A dan A itu berlokasi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sebelumnya gudang itu dipakai untuk beternak ayam dan budidaya lele.

Bacaan Lainnya

“Gudang ini dahulunya jadi tempat ternak ayam dan lele,” kata salah satu warga sekitar gudang, Muhfid, Kamis (3/10/2024).

Muhfid mengatakan, pasutri pemilik gudang itu memang sudah lama mempunyai toko kelontong. Lalu gudang yang berhimpitan dengan rumah mereka itu dibangun sudah sejak dua tahun terakhir.

“Dulunya memang sudah berjualan, tapi enggak sebesar sekarang,” jelasnya.

Diduga Jual Barang Kedaluwarsa

Menurut Muhfid, sejumlah warga sekitar kerap mendapati pasutri tersebut menjajakan barang kedaluwarsa. Meski beberapa kali diingatkan warga, dugaan praktik curang tersebut masih saja dijalankan.

“Sudah sering mengingatkan, karena memang ego-nya (pasutri) itu tinggi, ini menjadi puncaknya,” sebutnya.

Muhfid pun menyebut bahwa pasutri tersebut selama ini dikenal kurang supel terhadap masyarakat sekitar.

“Namun akhir-akhir ini ketika ada kegiatan lingkungan, mereka ikut memberikan donatur,” tuturnya.

Sebelumnya, gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, yang diduga menjadi penyebab keracunan massal digeledah polisi.

Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.

Kini, gudang makanan-minuman tersebut disegel, dan pemiliknya sedang diperiksa polisi.

Pos terkait