Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap hasil uji sampel produk makanan-minuman dalam kasus keracunan massal di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Dari enam sampel yang diuji di Balai Besar POM Surabaya, produk yang diduga menjadi penyebab keracunan massal itu mengandung bakteri bacillus cereus.
“Hasil pengujian dari keenam sampel positif mengandung bacilus serius, yaitu bakteri yang bisa menyebabkan keracunan,” kata Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Kediri, Tito veriyanto, usai ungkap kasus keracunan massal di Mako Polres Kediri, Jumat (11/10/2024).
Tito menyampaikan, hasil laboratorium uji sampel produk tersebut sesuai dengan gejala yang dialami dari korban keracunan.
Tidak lebih dari 30 menit pascamengonsumsi produk kedaluwarsa, kata Tito, korban yang mengonsumsi makanan-minuman mengandung bakteri baslilius cerius mengalami mual, muntah, dan pusing.
“Tidak lebih dari 30 menit bisa menimbulkan efek keracunan,” jelasnya.
Menurut dia, kasus keracunan massal ini merupakan kali pertama dengan jumlah korban yang cukup banyak, hingga 155 orang.
Untuk itu, Tito mengimbau masyarakat agar selalu waspada ketika membeli atau mengonsumsi produk untuk melihat kondisi dan batas kedaluwarsa.
“Alhamdulillah bakteri ini sifatnya tidak menetap, jadi kalau sudah diobati maka pasien akan sembuh,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga mengalami keracunan saat menghadiri acara sholawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Selasa (1/10/2024) malam.
Gudang makanan-minuman di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, milik AFF yang diduga menjadi penyebab keracunan massal telah digeledah polisi.
Dipimpin Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, aparat kepolisian menemukan berbagai produk yang sudah kedaluwarsa.