KPU Kota Kediri Mulai Soltir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024, Libatkan Penyandang Disabilitas

KPU Kota Kediri
Caption: Pekerja melakukan soltir dan lipat surat suara di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kota Kediri, Selasa (20/10/2024). Doc: Darman/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri memulai tahapan soltir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri di gudang penyimpanan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Ngadisimo, Kota Kediri, Selasa (20/10/2024).

Dalam proses soltir dan lipat surat suara ini, KPU Kota Kediri melibatkan 76 orang tenaga sortir dan lipat, yang meliputi 66 warga sekitar gudang dan 10 orang lainnya merupakan penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian mengatakan, dalam tahapan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri ini ditargetkan selesai selama empat hari ke depan.

“Hari ini kita mulai melakukan soltir lipat surat suara hari pertama untuk Pilwali, dengan melibatkan 76 warga sekitar 10 orang dari penyandang difabel, sebab mereka mempunyai kesempatan yang sama dengan warga lain. Untuk targetkan 29 Oktober sampai tanggal 1 November, untuk soltir dan lipat Pilgub sama empat hari,” jelas Reza.

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa untuk upah tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebesar Rp 150 per lembar, sedangkan upah untuk soltir dan lipat surat suara gubernur senilai Rp 200 per lembar.

“Untuk upah soltir dan lipat surat suara Pilwali karena mudah hanya dua kali lipat kita anggarkan Rp 150 per lembar, untuk surat suara Pilgub Rp 200 per lembar,” terangnya.

KPU Kota Kediri menerima surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri sebanyak 229.989.

Jumlah tersebut sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.265, ditambah dengan surat suara cadangan sebesar 2,5 persen, serta tambahan surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar.

“Jumlah dari surat suara itu  jumlah sesuai DPT yaitu 222.265 plus 2,5 persen untuk disoltir dan lipat. Untuk yang cadangan PSU kita simpan, dan akan dimusnahkan jika tidak terjadi pemungutan suara ulang,” pungkas Reza. (ADV)

Pos terkait