Heboh Tenggiling Nyasar di Pinggir Jalanan Kediri, Kini Diamankan BKSDA

Kediri
Caption: BKSDA Kediri menerima satwa tenggiling dari warga. Doc: BKSDA Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Temuan seekor tenggiling di pinggir jalan raya wilayah Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur, membuat heboh warga, Senin (13/1/2025).

Satwa dilindungi tersebut kini telah diamankan warga, dan diteruskan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri.

Bacaan Lainnya

Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 BKSDA Kediri, David Fatchurohman mengatakan, tenggiling memang masih banyak dijumpai di perkebunan Kediri.

“Hewan tersebut saat ini sudah diamankan di tempat kami, dan sedang menjalani proses observasi untuk memastikan kesiapan mereka sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” kata David, Rabu (15/1/2025).

David menjelaskan, bahwa satwa dengan sisik keratin sebagai pelindung tubuh itu memang masih banyak ditemukan di wilayah perkebunan Kabupaten Kediri.

Kabupaten Kediri masih menjadi habitat satwa yang dilindungi undang-undang tersebut.

“Saya tidak ingin berspekulasi bahwa tenggiling ini dilepaskan oleh pemiliknya. Kemungkinan besar lokasi temuan memang merupakan bagian dari sebaran habitat mereka,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa satwa liar seperti tenggiling tidak boleh dipelihara secara ilegal.

Selain berisiko menularkan penyakit, tindakan tersebut juga dapat berujung pada sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

“Memelihara hewan yang dilindungi secara hukum hanya diperbolehkan jika sudah memiliki izin resmi dari balai konservasi. Proses perizinan ini mencakup verifikasi dan kajian kelayakan,” tambahnya.

Data yang diterima BKSDA Kediri, pihaknya tekah menerima sebanyak empat ekor satwa tenggiling per Desember 2024 – Januari 2025.

Empat ekor tenggiling itu masing-masing ditemukan di beberapa permukiman warga seperti di Desa Kandat Kecamatan Kras, kawasan Lebak Tumpang Kecamatan Mojoroto, dan Desa Mlati Kecamatan Mojo.

Pos terkait