Metaranews.co, News – Ujian Nasional versi baru dengan nama dan mekanisme yang baru akan mulai dilaksanakan pada november 2025 mendatang khusus bagi siswa SMA, SMK dan MA.
“Untuk yang baru nanti akan diimplementasikan ke tingkat SMA, SMK, dan MA di bulan November 2025,” kata Toni Toharudin Kepala Badan Standar Kurikulum Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Adapun pelaksanaan sistem UN yang baru harus dilaksanakan di sekolah atau madrasah yang sudah terakreditasi. Untuk siswa SD dan SMP, lanjut Toni, pelaksanaannya akan dilakukan mulai tahun depan.
“Untuk kelas enam dan sembilan itu akan diberlakukan tahun depan,” ujar Toni dilansir dari Antara.
Sementara itu, Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) memastikan istilah “ujian” dihilangkan dan akan diganti dengan mekanisme lainnya pada pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
“Saya bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” katanya.
Ia juga menjelaskan konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” ucap Abdul Mu’ti.
Sebagai informasi, sebelumnya Un dihapus tahun 2021 dan digantikan Asesmen Nasional (AN). AN, diterapkan bukan untuk mengukur kelulusan siswa.
Tetapi sebagai sistem yang dilakukan untuk mengukur kemampuan belajar siswa dan kualitas lingkungan belajar di sekolah. Peserta AN bukanlah semua siswa seperti UN.
Jumlah siswa peserta Asesmen Nasional (AN) di setiap jenjang pendidikan berbeda-beda. Jumlah peserta AN di setiap jenjang pendidikan ditentukan per kelas.
Jadi siswa SD kelas 5, maksimal 30 peserta didik, jenjang SMP, SMPLB, MTs, Paket B, Wustha, dan sederajat, maksimal 45 peserta didik. Serta jenjang SMA, SMALB, MA, SMK, MAK, Paket C, Ulya, dan sederajat, maksimal 45 peserta didik.
Apabila jumlah peserta didik di satuan pendidikan kurang dari angka maksimal sampling, maka peserta yang harus mengikuti AN adalah 85 persen dari seluruh siswa sesuai jenjangnya.