Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sekeluarga di Kediri, Tersangka Peragakan 49 Adegan

Kediri
Caption: Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sekeluarga yang mengakibatkan adanya korban tewas di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Rabu (22/1/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Polres Kediri menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan sekeluarga yang mengakibatkan adanya korban tewas di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Rabu (22/1/2025).

Para korban dalam insiden ini ialah pasangan suami istri Agus Komarudin (38) – Kristina (36), dan kedua anak mereka yakni Christian Agusta Wiratmaja Putra (11) dan Samuel Putra Yordaniel (8).

Bacaan Lainnya

Adik dari Kristina, Yusa Cahyo Utomo (34), ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara ini. Adapun dalam rekonstruksi ini, tersangka memeragakan sebanyak 49 adegan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Kediri, Iptu Endra Maret Setyawan mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui gambaran terkait dengan perbuatan yang dilakukan tersangka.

“Temuan baru ada. Beberapa tadi yang pada saat pemeriksaan awal yang belum tergambar. Salah satunya terkait dengan beberapa kali pukulan yang dilakukan ke beberapa korban,” kata Endra, Rabu (22/1/2025).

Endra menjelaskan, temuan baru itu di antaranya tersangka melakukan pemukulan ke para korban secara bertubi-tubi.

Tersangka memukul para korban menggunakan palu besi sebanyak tiga hingga lima kali di bagian kepala.

“Semuanya terjadi di daerah kepala,” jelasnya.

Menurut Endr, dari rekonstruksi yang diperagakan tersangka ada penambahan sebanyak 10 adegan.

“Itu tadi kan awalnya ada 39 adegan. Pada saat kita menggambarkan dari pemeriksaan awal ini tadi setelah kita peragakan berkembang, sehingga didapat kesimpulan tadi dengan itu berkembang menjadi 49 adegan,” pungkasnya.

Dalam perkara ini tiga korban yakni pasangan suami istri Agus Komarudin, Kristina, dan Christian Agusta Wiratmaja Putra, meninggal dunia.

Sedangkan Samuel Putra Yordaniel selamat, dengan mengalami luka parah di kepala. Para korban dalam perkara penganiayaan ini ditemukan di rumahnya pada 6 Desember 2024 lalu.

Pos terkait