Disperdagin Kota Kediri Ungkap Pungutan Liar Sewa Lapak Trotoar Jalan Joyoboyo, Nominalnya Capai Jutaan Rupiah

Kediri
Caption: Lapak PKL di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Kamis (23/1/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mengungkap ada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang membayar pungutan liar untuk sewa lapak trotoar di sepanjang Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Penarikan uang sewa lapak trotoar PKL tersebut tidak masuk ke bagain pendapatan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, namun dikelola oleh sejumlah oknum warga.

Bacaan Lainnya

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, berpesan kepada para PKL agar menyewa lapak jualan di lokasi yang legal.

“Ini menjadi pelajaran bagi bapak ibu sekalian. Banyak oknum yang mempergunakan kesempatan ini, sebenarnya saya kasihan. Saya tidak tahu apakah bapak ibu sekalian tertipu atau pura-pura tidak tahu ilegal,” kata Wahyu saat memberikan sosialisasi penertiban PKL di kawasan Jalan Joyoboyo dan Patiunus, Kamis (23/1/2025).

Wahyu menyebut para PKL perlu terlebih dahulu melihat status lahan yang dijadikan tempat berjualan. Kemudian para pedagang juga harus memahami apakah lokasi itu bisa disewakan atau tidak.

“Itu bisa dipidanakan kalau memang arahnya ini memperjualbelikan aset-aset Pemda tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Untuk ekonomi mencari keuntungan sendiri,” jelasnya.

Menurut Wahyu, jika pungutan sewa secara ilegal tersebut dibiarkan secara terus-menerus, maka para pedagang yang akan menjadi korban.

“Tidak ada ceritanya aset pemerintah kota diperjualbelikan. Malah kita gratiskan itu, seperti tempat relokasi di Taman Brantas sekarang ini,” tambahnya.

Salah satu pedagang di Jalan Joyoboyo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, Lintang, mengatakan bahwa pihaknya telah menyewa lapak di atas lahan trotoar itu sebesar Rp 400.000 per bulan.

Ia pun telah menyewa lapak kurang lebih selama delapan bulan.

“Per bulan aku bayar Rp 400 ribu, kurang lebih dengan luasan 120 kali 1,5 meter. Ada lagi lebih mahal di situ. Ada yang Rp 5,3 juta sampai Rp 6,6 juta per tahun dengan luasan sampai 6 meter,” ungkap Lintang.

Pos terkait