Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Puluhan Pedagang Kawasan Makam Gus Dur (KMGD) menggeruduk Kantor DPRD Jombang. Kedatangan mereka untuk meminta keringanan pembayaran sewa kios.
Sesampainya di kantor wakil rakyat, mereka mengajak Komisi B DPRD Jombang untuk hearing terkait harga sewa kios di KMGD Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
“Kedatangan kami meminta solusi ke DPRD, karena sewa lapak yang terlalu besar,” ujar Ketua Paguyuban lapak KMGD, Muhamad Ansor, Jumat (21/2/2025).
Ansor menyebut para pedagang keberatan dengan harga sewa kios yang dipatok antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta setahun.
“Jujur kami sangat keberatan dengan nominal tersebut,” katanya.
Setelah berdiskusi dengan para pedagang lainnya, kata Ansor, mereka bersepakat hanya mampu membayar Rp 1 juta setahun.
“Setelah kami ceritakan semua ke DPRD, ada masukan dan solusi dari sana,” ungkapnya.
Solusi yang disaampaikan Komisi B DPRD Jombang yakni dengan menyarankan para PKL membuat surat keringanan ke pemerintah.
“Kami akan buat surat keringanan itu,” tutur Ansor.
Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani mengatakan, terkait sewa kios KMGD Cukir pihak Pemkab Jombang sudah melakukan apprasial. Setelahnya dikeluarkan Keputusan Bupati Jombang yang mengatur sewa kios KMGD.
“Itu juga sudah muncul SK (surat keputusan) bupati, sehingga tidak bisa dicabut,” katanya.
Menurut Anas, salah satu jalur yang bisa ditempuh para pedagang yakni dengan membuat surat keterangan keberatan sewa lapak.
“Alurnya memang seperti itu. Karena kalau sudah ada SK, harus dijalankan,” bebernya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jombang, Bambang Nurwijanto mengatakan, kini pihaknya menunggu surat keberatan dari para pedagang pascahearing hari ini.
“Tadi keputusan dari hearing para pedagang akan mengirim surat keberatan,” katanya.
Bambang menuturkan, saat ini pihaknya masih belum bisa memutuskan apakah harga sewa nantinya akan turun atau sebaliknya.
“Kalau itu nanti keputusannya di bupati seperti apa,” pungkas Bambang.
Diberitakan sebelumnya, pedagang di Kawasan Makam Gus Dur di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, protes ke Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jombang.
Mereka protes atas tarif sewa kios yang dipatok Pemkab Jombang antara Rp 5 juta hingga Rp 12 juta per tahun. Kebijakan tersebut membuat puluhan pedagang di Kawasan Makam Gus Dur geram.