DPRD Kaltim Usulkan Transportasi Gratis Siswa Terdampak SPMB

DPRD Kaltim
Caption: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Samarinda – Ketimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 kembali menjadi sorotan, terutama soal akses siswa menuju sekolah yang jauh dari tempat tinggal. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengusulkan agar pemerintah menyediakan transportasi gratis bagi siswa yang terdampak kebijakan tersebut.

“Pada saat peserta didik akibat kebijakan kita harus sekolah jauh dari rumah karena kuota di dekat rumahnya penuh, harusnya pemerintah bisa hadir menyelesaikan persoalan itu. Salah satunya dengan transportasi gratis untuk menuju sekolah,” ujar Agusriansyah dalam dialog publik Halo Kaltim RRI PRO 1 Samarinda, Rabu (21/5/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Fraksi PKS ini, akar persoalan dari konflik SPMB setiap tahun adalah ketimpangan fasilitas dan distribusi tenaga pendidik antarwilayah. Ia menilai pemerintah belum optimal dalam mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang merata sebelum menerapkan sistem penerimaan yang bersifat umum.

“Problem awalnya ada pada kebijakan yang diturunkan pemerintah saat sarana dan prasarana pendidikan, kualitas guru, termasuk jumlah sekolah masih belum merata. Ini yang menyebabkan konflik setiap tahunnya saat penerimaan siswa baru,” jelasnya.

Agusriansyah memandang penyediaan transportasi bukan hanya solusi praktis, melainkan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang setara bagi seluruh siswa, terutama dari keluarga kurang mampu atau daerah pinggiran.

“Negara ini tidak bisa lepas tangan. Kalau pemerintah menetapkan sistem penerimaan, maka tanggung jawabnya adalah memastikan akses terhadap pendidikan tetap mudah dan adil,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan pemetaan kebutuhan transportasi siswa, yang menurutnya harus menjadi bagian dari kebijakan pendidikan yang menyeluruh dan berkelanjutan.

“Jangan hanya berhenti di sistem penerimaan saja. Harus ada keberlanjutan dalam bentuk dukungan nyata. Pertanyaannya adalah, sudah dibarengi dengan kebijakan lain nggak, yang terintegrasi dengan dinas terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agusriansyah mengingatkan bahwa pendidikan gratis tidak hanya sebatas pembebasan biaya SPP, tapi juga harus mencakup kemudahan akses siswa menuju sekolah.

“Saya mengingatkan, jangan hanya SPP-nya yang gratis, tetapi pelayanan publik terhadap mereka supaya bisa secara aktif dan efektif mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tidak terpenuhi,” tambahnya.

Komisi IV DPRD Kaltim, menurutnya, akan terus mengawal pelaksanaan SPMB 2025/2026 agar kebijakan pendidikan tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan di daerah pinggiran. (ADV)

Pos terkait