Rapat 2 Jam Dinilai Tak Cukup, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Minta Rapat Malam Hari

DPRD Kaltim
Caption: Anggota DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Dalam forum yang kerap diwarnai formalitas, suara berbeda kadang jadi penyegar.

Itulah yang dilakukan Darlis Pattalongi, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), ketika menyampaikan interupsi tajam dalam Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa (1/7/2025).

Bacaan Lainnya

Ia menyoroti sempitnya alokasi waktu untuk kerja-kerja komisi, dan mengusulkan perubahan drastis, rapat malam hari.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, itu mengesahkan agenda Masa Sidang II Tahun 2025.

Namun Darlis menilai efisiensi belum tercermin dalam pembagian waktu kerja dewan. Ia menyebut, alokasi hanya dua jam pada beberapa hari dalam sebulan sangat tidak memadai untuk membahas isu-isu berat seperti tambang ilegal dan kawasan KHDTK Unmul.

“Dalam bulan Juli ini, waktu rapat komisi sangat terbatas. Dua jam tiap Kamis dan Jumat jelas tidak cukup untuk membahas masalah serius,” ucap Darlis di hadapan pimpinan rapat.

Ia juga menyoroti tumpang tindih agenda yang membuat kehadiran anggota DPRD tidak merata. Menurutnya, hal ini berdampak langsung pada efektivitas kerja dan kualitas keputusan legislatif.

“Rapat yang sering berbarengan, ditambah kehadiran anggota yang terpecah, membuat kerja kita tidak optimal. Kita perlu jadwal yang lebih fleksibel dan terstruktur,” tambahnya.

Sebagai solusi, Darlis mengusulkan agar DPRD Kaltim mulai terbuka terhadap pola kerja malam hari. Rapat paripurna internal, dengar pendapat, hingga pembahasan anggaran bisa dilakukan di luar jam kerja konvensional.

“Kenapa takut kerja malam? Kita ini wakil rakyat, bukan pegawai kantoran. Kalau malam bisa lebih fokus, kenapa tidak? Banyak agenda penting yang perlu diselesaikan, bukan ditunda,” ujarnya.

Selanjutnya, Darlis menegaskan bahwa komitmen terhadap pelayanan publik harus tercermin dalam kesiapan waktu dan energi para anggota dewan.

Rapat singkat yang terburu-buru, kata Darlis, hanya akan menghasilkan keputusan setengah matang.

“Kalau kita hanya hadir dan tidak punya waktu cukup untuk membahas substansi, berarti kita gagal mengemban amanah. Rakyat ingin solusi, bukan formalitas,” tuturnya.

Usulan Darlis ini menjadi catatan penting dalam paripurna yang akhirnya mengesahkan agenda Masa Sidang II secara aklamasi, disambut baik oleh sebagian besar peserta yang hadir. (ADV)

Pos terkait