Metaranews.co, Samarinda – Tanggapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan menuai kritik tajam dari Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menilai pendapat gubernur yang disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (14/7/2025) terlalu normatif dan minim substansi, tidak mencerminkan urgensi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Menurut Sarkowi, pendapat gubernur yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang III, Arief Murdiyatno, tidak menyentuh langsung pada inti persoalan, termasuk tidak menyinggung sama sekali program unggulan seperti Gratispol, yang selama ini diklaim menjadi prioritas Pemprov Kaltim dalam bidang pendidikan.
“Pendapat gubernur yang saya baca itu sangat normatif. Padahal, kita berharap ada tanggapan yang lebih mendalam dan komprehensif terhadap Raperda ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, program pendidikan gratis seharusnya memiliki dasar hukum yang jelas dalam Perda. Namun hingga kini, norma hukum program Gratispol maupun bantuan pendidikan untuk perguruan tinggi belum tercermin dalam Raperda tersebut.
“Kalau kita jujur, gubernur sekarang punya program Gratispol. Seharusnya norma hukumnya diatur jelas dalam Raperda ini. Tapi sayangnya, dalam pendapat gubernur tidak disinggung sama sekali, baik soal Pergub bantuan pendidikan perguruan tinggi maupun sekolah gratis,” lanjutnya.
Sarkowi juga menyoroti belum adanya evaluasi konkret atas pelaksanaan Pergub yang berkaitan dengan bantuan pendidikan. Ia menyebut kebijakan yang belum dievaluasi secara menyeluruh belum layak dijadikan dasar pembentukan Perda.
“Biasanya, kita buat Perda berdasarkan persoalan yang sudah muncul di masyarakat. Tapi kalau Pergub bantuan pendidikan saja belum berjalan dan belum ada evaluasinya, rasanya aneh kalau buru-buru dimasukkan dalam Raperda,” jelasnya.
Ia pun menyarankan agar pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan menyeluruh bisa dilaksanakan secara mendalam bersama eksekutif. Sarkowi menegaskan, penting bagi Bapemperda DPRD dan Pemprov untuk mengkaji ulang relevansi substansi dalam Raperda ini.
“Kita ingin agar Perda tidak hanya menjadi simbol, tapi betul-betul menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecewa karena program yang dijanjikan tidak diatur secara tegas,” kata legislator asal Golkar itu.
Sebagai penutup, Sarkowi juga mendesak agar Wakil Gubernur Kaltim turut mengambil peran dalam memastikan bahwa Raperda Pendidikan ini menjadi produk hukum yang membawa manfaat nyata, bukan sekadar formalitas administratif. (ADV).