Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), Senin (11/8/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda tengah pesta minuman keras di sebuah angkringan yang berada di depan masjid kawasan SLG.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Kediri, Yusuf Abraham, menjelaskan bahwa terdapat tiga pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
“Mereka (tiga remaja) tengah minum minumanan keras di angkringan,” kata Yusuf.
Petugas kemudian mengamankan ketiga pemuda tersebut beserta satu botol minuman keras bermerk kawa-kawa sebagai barang bukti.
Di lokasi lain, petugas juga menemukan sebuah angkringan yang diduga menjual minuman keras.
Meski pemilik angkringan sempat membantah, petugas Satpol PP menemukan sebotol minuman keras jenis bekonang yang sudah dalam keadaan setengah terpakai.
Pramusaji angkringan tersebut berikut barang bukti kemudian diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan bahwa operasi ini digelar sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Selain untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi minuman keras, operasi ini juga bertujuan membatasi peredaran miras ilegal.
Kaleb mengimbau masyarakat agar tidak mencoba atau mendekati minuman keras.
“Kami akan terus melakukan operasi cipta kondisi ini. Jadi masyarakat saya ingatkan kembali, untuk tidak sekali-kali mencoba dan mendekati minuman keras,” pesan Kaleb.