Lalai Berkendara, Sopir Bus Harapan Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Papar Kediri

Kediri
Caption: Mobil Isuzu Panther bernopol AG 1349 VG terguling ke parit usai diseruduk bus Harapan Jaya bernopol AG 7012 UT yang dikemudikan RAM, di Jalan Kediri–Kertosono, Minggu (10/8/2025). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kediri, Jawa Timur, menetapkan pengemudi bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Raya Kediri–Kertosono.

Sopir bus berinisial RAM (25), asal Kabupaten Madiun, dinyatakan lalai saat mengemudi, sehingga mengakibatkan kecelakaan dengan korban jiwa, Minggu (10/8/2025) lalu.

Bacaan Lainnya

Kasatlantas Polres Kediri, AKP I Made Jata Wiranegara, membenarkan penetapan tersangka terhadap pengemudi bus tersebut.

“Benar, sopir bus harapan jaya (berinisial RAM) kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini dilakukan penahanan,” kata Jata saat dikonfirmasi METARA, Senin (25/8/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengantongi hasil penyidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh petugas.

Kecelakaan itu terjadi di depan Balai Desa Janti, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Dalam insiden tersebut, empat kendaraan terlibat, yakni satu bus, satu mobil, dan dua motor.

“Saat itu, Bus Harapan Jaya berjalan searah dari selatan ke utara, bersama dengan tiga kendaraan lainnya (satu mobil dan dua motor),” ucap Jata.

Menurut Jata, posisi paling depan adalah dua motor dengan nomor polisi AG 4214 XZ dan AG 6249 WC, disusul mobil Isuzu Panther bernopol AG 1349 VG, dan terakhir bus Harapan Jaya bernopol AG 7012 UT yang dikemudikan RAM.

“Jadi yang paling depan adalah dua motor. Disusul belakangnya satu mobil dengan jenis Panther berwarna merah, dan yang paling belakang adalah bus ini (Harapan Jaya),” jelasnya.

Di lokasi kejadian, Bus Harapan Jaya menabrak Mobil Panther dari belakang, sehingga menyebabkan mobil tersebut terdorong dan menabrak dua motor di depannya.

Akibat tabrakan beruntun itu, mobil dan dua motor mengalami kerusakan parah.

Sopir mobil Panther dan satu pengendara motor mengalami luka-luka, sementara seorang pengendara motor bernopol AG 6249 WC dinyatakan tewas di lokasi kejadian.

Pos terkait