Warga 3 Desa di Ngancar Kediri Tolak Tambang Galian C di Gunung Kelud, Rusak Lingkungan dan Picu Krisis Air

Kediri
Caption: Mediasi masyarakat dari tiga desa bersama Forkopimcam Ngancar, Kabupaten Kediri, Rabu (27/8/2025). Doc: M Nasrul/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan warga dari tiga desa di Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mendesak Muspika setempat untuk menutup aktivitas tambang galian C di kawasan Gunung Kelud.

Warga dari Desa Sempu, Desa Sugihwaras, dan Desa Ngancar sepakat menolak keberadaan tambang yang dinilai merusak ekosistem, dan memperparah krisis air bersih yang mereka alami sembilan bulan terakhir.

Bacaan Lainnya

Mewakili warga, Ahmad Hadi Rosid menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses perizinan tambang.

“Padahal keluarnya izin harus melalui kajian dan melibatkan masyarakat. Kami tidak tahu apa alasannya ditambang, apa manfaatnya, yang jelas dampaknya negatif,” ucapnya.

Menurut Ahmad, sejak beberapa bulan terakhir debit mata air di Desa Sempu terus menyusut, sehingga warga hanya mengandalkan dropping air PDAM.

Pemerintah daerah bahkan masih berupaya mencari sumber air baru melalui pengeboran.

“Kalau tambang itu tetap jalan, hutan akan rusak, pohon tumbang, mata air pun berkurang. Aktivitas bertani, mencari rumput, dan jalur menuju wilayah timur sampai dekat Gunung Kelud juga akan terganggu,” imbuhnya.

Warga semakin resah karena aktivitas penambangan sudah dimulai sejak 24 Agustus lalu, meski sebelumnya sempat dihentikan oleh warga karena tidak berizin.

Kini, tambang disebut-sebut telah mengantongi izin dari Dinas ESDM Pemprov Jatim, namun masyarakat mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah.

Ahmad mengingatkan bahwa jika aspirasi warga tidak ditanggapi, maka dikhawatirkan akan muncul aksi spontan yang berpotensi anarkis.

“Kami tidak ingin pecah (anarkis), tapi kalau jeritan kami diabaikan, kami khawatir masyarakat akan bertindak sendiri,” tegasnya.

Dalam forum mediasi yang dihadiri sekitar 200 warga, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ngancar Moh Muthoin, mengimbau agar penyelesaian dilakukan melalui musyawarah untuk menghindari konflik.

“Kita berharap jangan sampai ada tindakan anarkis. Aspirasi masyarakat akan kita teruskan ke kabupaten untuk ditindaklanjuti,” tutur Muthoin.

Terkait izin tambang, Muthoin mengaku tidak mengetahui detailnya maupun perusahaan mana yang memegang izin.

“Saya pribadi tidak pernah menandatangani masalah perizinan tambang itu. Bahkan siapa PT-nya saja saya tidak tahu. Secepatnya akan kami cari jalan keluarnya,” jelas Muthoin.

Sementara warga berharap pemerintah segera menghentikan aktivitas tambang di Kedung Kobong, demi menjaga lingkungan dan keberlangsungan sumber air bersih.

Pos terkait