Kurangnya Kesiapan Pemerintah Untuk Menyelamatkan
Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Di balik setiap bongkahan batu bata kuno dan arca yang muncul dari perut tanah Kediri, tersimpan cerita yang lebih sunyi – cerita tentang waktu yang terus berjalan, sementara masa lalu perlahan tertutup kembali.
Tak sedikit situs purbakala yang ditemukan warga di Kabupaten Kediri harus menerima nasib pahit, terkubur kembali tanpa sempat bercerita lebih jauh.
Seperti halnya yang terjadi pada Situs Tondowongso, di sisi bagian barat sungai, setelah menjadi sorotan nasional dan ramai dikunjungi wisatawan, harapan sempat tumbuh bahwa situs ini akan dipugar dan dijadikan kawasan sejarah yang utuh.
Tapi waktu berjalan, dan karena lahan itu adalah milik pribadi, sementara pemerintah belum mengambil langkah pembebasan, situs itu akhirnya berubah menjad lahan urug.
Dan kemudian hancur menjadi serpihan kecil akibat hantaman palu. Setelah itu Situs Tondowongso terdiam sepi meski sesakali disambangi untuk sekedar ekskavasi kecil dan kemudian ditutup kembali.
Cerita serupa terjadi di Situs Cangkring yang ditemukan pada akhir Agustus 2008, yang berlokasi di Babadan, Gurah.
Situs ini hanya berjarak beberapa kilometer dari Tondowongso, dan menyimpan potensi sejarah luar biasa. Namun lagi-lagi, ketidaksiapan pemerintah dan BPCB (Sekarang BPK XI) tak terurus hingga saat, meski benda-benda purbakalanya telah diselamatkan.
Demikian juga yang terjadi di Situs Semen di wilayah Kecamatan Pagu, juga mengalami nasib yang menyedihkan.
Dari sejumlah indikasi, situs ini diperkirakan menyimpan jejak peradaban tua dengan sistem kanal air yang menyerupai pemukiman kuno.
Bahkan, ada dugaan bahwa peninggalan tersebut memiliki hubungan dengan Dinasti Tang dan Yuan dari Tiongkok. Tapi semua itu tak sempat dikaji lebih dalam.
Hari ini, lokasi itu tak lagi terlihat sebagai situs sejarah – melainkan sudah rata dengan tanah dan digunakan untuk kebutuhan lain.
Edhi Purwanto, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri saat itu (tahun, 2013,red), tak menampik bahwa proses pembebasan lahan memang bukan perkara mudah.
“Tidak semudah itu untuk membebaskan lahan yang ditemukan ada peninggalan purbakala. Kami belum siap secara anggaran dan harus melalui persetujuan DPRD,” ujarnya.
Di sisi lain, hampir semua situs bersejarah yang ditemukan berada di atas lahan milik warga, dan selama status lahan belum jelas, tak ada yang bisa melarang pemilik untuk menggunakannya sesuai kepentingan mereka.
Pemerintah bisa menawarkan, namun jika tidak segera diambil langkah konkret, sejarah yang baru saja ditemukan bisa kembali terkubur – dan kali ini untuk selamanya.